Pemerintah Siapkan Danantara Sumberdaya Indonesia Perkuat Ekspor SDA Strategis

Pemerintah Siapkan Danantara Sumberdaya Indonesia Perkuat Ekspor SDA Strategis
Foto: Ilustrasi Pemerintah Siapkan Danantara Sumberdaya Indonesia Perkuat Ekspor SDA Strategis.

Pemerintah mulai menyiapkan badan agregator ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memperkuat tata kelola pengiriman komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.

Langkah ini, seperti dikutip dari Money, diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan devisa hasil ekspor sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup komoditas sawit, batu bara, dan paduan logam (ferroalloy) yang memiliki nilai ekspor besar.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan arah kebijakan itu dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, Rabu (20/5/2026).

Di tengah wacana pembentukan DSI, pemerintah mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi mencapai sekitar 40 persen dari target APBN 2026 pada kuartal I 2026.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menilai capaian tersebut menunjukkan sektor energi dan sumber daya mineral masih menjadi penopang utama ketahanan fiskal nasional.

ÔÇ£Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan sektor energi masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Kami juga mendukung langkah Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola sektor energi agar pengelolaan sumber daya alam semakin efektif, transparan, dan memberi nilai tambah bagi negara maupun masyarakat,ÔÇØ ujar Alfons.

Menurut Alfons, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk mempercepat hilirisasi industri nasional dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Ia juga menilai percepatan pembangunan dan operasional proyek smelter nasional perlu terus dikawal agar memberi kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara.

ÔÇ£Ke depan, sektor energi harus semakin kuat bukan hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai penggerak pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi daerah-daerah penghasil sumber daya alam,ÔÇØ kata Alfons.

Prasasti Center for Policy Studies menilai pembentukan DSI menjadi langkah strategis untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan terhadap rupiah.

Board of Trustees Prasasti, Fuad Bawazier, menilai pembentukan DSI menjawab persoalan struktural dalam tata kelola ekspor SDA, mulai dari pencatatan yang terfragmentasi hingga repatriasi devisa yang belum optimal.

ÔÇ£Penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI adalah agenda yang penting dan strategis,ÔÇØ ujar Fuad.

ÔÇ£Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga cadangan devisa, memperkuat penerimaan negara, dan mendukung stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung,ÔÇØ lanjut Fuad.

Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, akumulasi indikasi under-invoicing ekspor SDA sepanjang 1991-2024 diperkirakan mencapai sekitar 908 miliar dollar AS atau setara Rp 15.980,9 trillion.

Nilai tersebut menggambarkan besarnya potensi devisa yang belum sepenuhnya memberi manfaat bagi perekonomian nasional.

Menurut Fuad, agregator ekspor dapat dipahami sebagai instrumen untuk memastikan nilai ekspor tercatat lebih akurat, devisa kembali lebih optimal, dan posisi tawar Indonesia di pasar global semakin kuat.

Ia menambahkan, model agregasi ekspor juga telah diterapkan di sejumlah negara melalui perusahaan energi negara maupun koperasi ekspor nasional.

ÔÇ£Pengalaman global menunjukkan bahwa agregator ekspor dapat menciptakan dampak ekonomi yang signifikan,ÔÇØ kata Fuad.

ÔÇ£Saudi Aramco mencatatkan laba bersih tahunan dalam kisaran 100-160 miliar dollar AS dalam beberapa tahun terakhir dengan rekor 161 miliar dollar AS pada 2022,ÔÇØ lanjut Fuad.

Kekhawatiran Terhadap Skema Eksportir Tunggal

Meski berpotensi memperkuat tata kelola ekspor SDA, pembentukan DSI juga memunculkan kekhawatiran dari kalangan akademisi dan pelaku pasar.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo menilai kehadiran BUMN baru sebagai eksportir tunggal komoditas SDA strategis bukan solusi utama persoalan under-invoicing.

ÔÇ£Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya,ÔÇØ kata Sudarsono.

Menurut Sudarsono, pemerintah tidak perlu terburu-buru menerapkan kewajiban ekspor SDA strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Jika dilakukan tanpa kesiapan matang, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan ketidakpastian pasar, mengganggu iklim investasi, hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global.

ÔÇ£Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan,ÔÇØ ujar Sudarsono.

Di sisi lain, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai tantangan utama DSI justru terletak pada fase implementasi dan komunikasi kebijakan kepada pelaku usaha serta investor.

ÔÇ£Kebijakan ini sangat baik secara substansi,ÔÇØ ujar Piter.

ÔÇ£Tantangannya adalah memastikan persepsi pasar dan industri tetap positif selama masa transisi. DSI perlu diposisikan sebagai mekanisme penguatan pencatatan, validasi harga, dan repatriasi devisa, bukan sebagai badan yang mengambil margin melalui kontrol harga sepihak,ÔÇØ lanjut Piter.

Menurut Piter, publikasi aturan turunan, formula harga, mekanisme audit, dan tata kelola DSI secara terbuka menjadi penting untuk menjaga kepercayaan pasar.

Artikel terkait

Rekomendasi