Pemerintah Indonesia tengah mematangkan regulasi tata kelola ekspor baru satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy menjelang implementasi pada 1 Juni 2026. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan pengawasan transaksi tanpa mengubah struktur pelaku ekspor yang telah berjalan.
Kebijakan tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merampungkan instrumen regulasi sebelum tenggat waktu pelaksanaan. Pelaku usaha dilaporkan menghargai keputusan ini, meskipun muncul berbagai pertanyaan terkait nasib kontrak jangka panjang yang sudah disepakati sebelumnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran para pelaku bisnis mengenai kontrak-kontrak yang berjalan tersebut. Dilansir dari Investor Daily, pemerintah memastikan akan tetap menghormati seluruh kontrak jual-beli yang ada.
Melalui aturan baru ini, pencatatan transaksi ekspor bakal dialihkan ke bawah kendali PT Danantara Sumber Daya Indonesia agar mempermudah pengawasan. Evaluasi berkala dan koordinasi intensif akan terus dilakukan pemerintah bersama para pengusaha demi efektivitas implementasi kebijakan baru tersebut.
"Ya tentunya dari mereka pada prinsipnya menghargai ya kebijakan pemerintah ini," ungkap Rosan, dikutip pada Jumat (22/5/2026).
Pertemuan berkala antara jajaran menteri bidang perekonomian dan pelaku usaha diselenggarakan demi menjembatani banyaknya pertanyaan yang muncul. Dialog ini sekaligus memitigasi dampak sentimen negatif pasar saham yang sempat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) usai pengumuman badan ekspor.
"Karena memang kita akui kalau suatu hal yang baru tentunya mereka banyak pertanyaan. Justru pertemuan-pertemuan ini akan kita sering jadikan," pungkas Rosan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa berbagai perangkat pendukung serta instrumen regulasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia segera diselesaikan. Sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha juga disiapkan guna memastikan kesiapan semua pihak.
Mekanisme ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia ditegaskan tidak akan mengubah struktur eksportir eksisting. Terkait transparansi kelembagaan, susunan pengurus dari perusahaan tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pihak Danantara.