Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif. Penggelontoran anggaran tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/2/2026), dilansir dari Investortrust.
Proses pencairan dana yang saat ini masih ditahan di Kementerian Kesehatan tersebut kini hanya tinggal menunggu pengajuan proposal resmi dari pihak BPJS Kesehatan.
"Nanti BPJS (Kesehatan) tinggal minta ke saya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tersebut dipastikan aman dan siap dicairkan segera setelah perbaikan administrasi atau pengajuan dari BPJS Kesehatan selesai dilakukan.
"Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain alokasi reaktivasi peserta PBI, Pemerintah Indonesia juga menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keberlanjutan asuransi sosial nasional tersebut, yang pencairannya masih menunggu kesiapan program kerja resmi.
Mantan Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut memerinci bahwa separuh dari total suntikan dana itu akan digunakan secara spesifik untuk penguatan struktur modal lembaga.
"Rp 10 triliun [sisanya] buat apa belum tahu. Rp 10 triliun lagi entah dipakai buat memperkuat permodalan atau mau menambah PBI, masih belum clear, kalau clear baru kita keluarkan," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Terkait dengan kepastian adanya penyesuaian tarif iuran yang harus dibayarkan oleh para peserta ke depan, Kementerian Keuangan belum memberikan keputusan final.
"Nanti tanya BPJS Kesehatan," kata Purbaya Yudhi Sadewa.