Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan resmi di Jakarta pada Selasa (12/5/2026) terkait keluhan Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hambatan investasi, termasuk kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan rencana kenaikan royalti mineral.
Dilansir dari Money, pemerintah menyatakan tetap memprioritaskan kepentingan nasional dalam setiap penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Purbaya menyebutkan bahwa wacana penyesuaian royalti merupakan hak kedaulatan negara atas kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.
"Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa investor asing dipersilakan mencari alternatif lokasi investasi di negara lain jika merasa regulasi di Indonesia tidak selaras dengan kepentingan bisnis mereka. Ia juga meluruskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeksekusi kenaikan royalti tersebut.
"Kalau yang lainnya mau pindah-pindah saja, cari mineralnya di tempat mana," katanya.
Narasi terkait keberatan investor China juga menyasar pada pungutan tambahan yang dianggap memberatkan, namun hal tersebut ditepis oleh pihak kementerian karena masih dalam tahap perencanaan.
"Belum ada, belum dikenakan, kan baru rencana," ujarnya.
Mengenai aturan DHE SDA, pemerintah mengklaim sudah menyediakan ruang fleksibilitas melalui pemberian sejumlah pengecualian. Purbaya menuturkan kebijakan ini menyasar pada perusahaan yang memanfaatkan fasilitas keuangan di dalam negeri.
"Kalau perusahaan yang enggak pinjam uang di Indonesia, setahu saya ada pengecualiannya," kata dia.
Di tengah protes tersebut, Menteri Keuangan justru mengungkap adanya persoalan legalitas dari sejumlah pengusaha asal China yang beroperasi di tanah air. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan teguran langsung agar praktik bisnis tersebut segera diperbaiki.
"Saya juga sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis enggak legal. Saya minta diperbaiki, dan mereka janji akan memperingatkan," tuturnya.
Meskipun terdapat dinamika keberatan dari para investor, Purbaya memandang hubungan kerja sama investasi antara Indonesia dan China masih berada dalam koridor yang stabil dan bersifat timbal balik.
"Jadi itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah," kata dia.
Kamar Dagang China sebelumnya mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (12/5/2026). Dalam surat tersebut, mereka menyoroti ketatnya regulasi serta adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh otoritas terkait yang menghambat operasional perusahaan.
"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," ungkap Kamar Dagang China.
Pihak investor China menyatakan bahwa mereka telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan pemenuhan tanggung jawab sosial di berbagai wilayah industri.