Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN

Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN.

Pemerintah meresmikan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (25/5/2026). Perusahaan baru ini memegang peran strategis sebagai pengelola tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional melalui sistem satu pintu.

Perubahan status ini terjadi setelah kepemilikan saham negara sebesar 1 persen resmi masuk ke dalam perusahaan tersebut, seperti dilansir dari Suara. Proses administrasi yang rampung menandai awal transformasi DSI menjadi badan usaha strategis pengelola ekspor komoditas.

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria memastikan bahwa seluruh tahapan proses perubahan status hukum perusahaan telah selesai dilakukan.

ÔÇ£Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1% saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya,ÔÇØ ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Mekanisme detail mengenai operasional ekspor saat ini masih berada dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Skema lengkap terkait sistem kerja tersebut akan segera dipublikasikan setelah seluruh penyusunan regulasi rampung.

ÔÇ£Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti detailnya akan disampaikan,ÔÇØ kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Sebelumnya, pendirian perusahaan ini sempat menarik perhatian publik karena dokumen pengesahan tertanggal 19 Mei 2026 mencatat status awal sebagai perseroan swasta nasional tertutup. Namun, pemerintah menegaskan bahwa status hukum tersebut merupakan fase awal sebelum resmi bertransformasi menjadi BUMN.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyatakan bahwa proses perubahan status administrasi entitas ini berjalan sesuai dengan tahapan pembentukan yang direncanakan pemerintah.

ÔÇ£Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal,ÔÇØ ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Implementasi sistem pelaporan tahap awal ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi intensif dengan Kadin, APINDO, dan asosiasi industri agar masa transisi pengelolaan ekspor komoditas strategis ini tidak mengganggu aktivitas perdagangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan DSI merupakan hasil kajian mendalam lintas kementerian selama lebih dari satu tahun.

ÔÇ£Pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini sudah sangat mendesak,ÔÇØ ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Komoditas SDA menyumbang sekitar 60 persen dari total ekspor Indonesia, dengan batu bara berkontribusi sebesar 8,65 persen, crude palm oil (CPO) 8,63 persen, dan ferro alloy 5,82 persen. Penataan satu pintu melalui platform digital terintegrasi ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan pencatatan perdagangan dengan negara tujuan.

Artikel terkait

Rekomendasi