Pemerintah Percepat Integrasi Digital Public Infrastructure Lewat Sektor Perlinsos

Pemerintah Percepat Integrasi Digital Public Infrastructure Lewat Sektor Perlinsos
Foto: Ilustrasi Pemerintah Percepat Integrasi Digital Public Infrastructure Lewat Sektor Perlinsos.

Pemerintah Indonesia tengah mengorkestrasi transformasi digital secara terstruktur guna memperkuat Digital Public Infrastructure (DPI) pada sektor perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas instansi pada Rabu (22/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dan menekan potensi kebocoran anggaran negara sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Penguatan infrastruktur digital tersebut fokus pada penyelesaian komponen identitas digital serta sistem pertukaran data yang terintegrasi, sebagaimana dilansir dari Nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut kerja sama antarlembaga menjadi penentu keberhasilan sistem ini.

"Kerja bersama ini merupakan keberhasilan penerapan DPI pada use case prioritas perlinsos, yang telah menyelesaikan komponen identitas digital dan pertukaran data. Selanjutnya, akan dilanjutkan ke pembayaran digital untuk penyaluran yang lebih optimal," ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Pemerintah berencana menyatukan seluruh layanan publik ke dalam portal nasional bernama INAku untuk mempermudah akses mandiri bagi masyarakat luas. Penyesuaian regulasi juga sedang digarap guna mendukung pemangkasan proses bisnis yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.

Rini Widyantini menilai perlunya payung hukum yang kuat untuk mendukung inovasi ini agar bisa diterapkan secara masif pada berbagai program strategis nasional lainnya. Pihaknya kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintahan Digital sebagai instrumen utama perubahan sistemik tersebut.

"Piloting digitalisasi bansos akan bermakna jika tahapan pensasaran dan penyaluran berhasil diterapkan. Perluasan ke 42 kabupaten/kota harus memperhatikan kesiapan teknis dan regulasi yang mencakup seluruh tahapan, yaitu pensasaran dan penyaluran," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Laporan dari Kementerian Sosial menunjukkan efektivitas digitalisasi melalui uji coba yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Implementasi teknologi tersebut berhasil menekan angka kesalahan penargetan atau exclusion error pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari posisi 77,7 persen menjadi 28,2 persen.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi bahwa progres kolaborasi lintas instansi saat ini menunjukkan tren positif. Saat ini, sebanyak 7.166 kartu keluarga dari total 9.639 pengajuan dalam tahap sanggah telah berhasil diproses melalui sistem digital tersebut.

Guna mengimbangi masifnya pertukaran data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dikerahkan untuk memperkuat sistem keamanan siber nasional. Koordinasi teknis terus ditingkatkan untuk memastikan perluasan implementasi ke 42 kabupaten/kota lainnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Artikel terkait

Rekomendasi