Pemerintah memotong alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp268 triliun dari rencana awal sebesar Rp335 triliun. Dilansir dari Media Indonesia pada Selasa (20/5/2026), kebijakan penyesuaian ini diambil demi meningkatkan efisiensi pengelolaan dana lewat tata kelola yang lebih ketat.
Hingga akhir April 2026, realisasi program di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) ini telah menyerap dana sebesar Rp75 triliun atau setara dengan 22,4 persen dari pagu anggaran awal. Program jaminan nutrisi tersebut dilaporkan telah menjangkau sebanyak 61,96 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.952 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa restrukturisasi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana negara.
"MBG sudah mencapai Rp75 triliun per 30 April, itu sekitar 22,4 persen dari pagu awal. Namun ke depan, angkanya bukan Rp335 triliun lagi. Ada penghematan tertentu sesuai instruksi Presiden agar dana bisa dipakai lebih efektif," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kementerian Keuangan juga memberikan indikasi bahwa proses penataan ulang anggaran program ini masih terus berjalan. Kepala Negara saat ini sedang merumuskan formulasi terbaik agar pengurangan dana operasional tidak menurunkan kualitas pemenuhan nutrisi bagi anak-anak sekolah.
"Presiden sedang memperbaiki manajemen program dan cara BGN membelanjakan anggaran. Yang terpenting adalah efektivitas program dalam memberi makan murid sekolah tetap terjaga," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, total belanja negara pada periode yang sama mengalami lonjakan sebesar 34,3 persen secara tahunan hingga menyentuh angka Rp1.082,8 triliun. Penyerapan tersebut setara dengan 28,2 persen dari keseluruhan target belanja negara yang ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026.
Lonjakan belanja yang signifikan ini dipicu oleh realisasi anggaran kementerian dan lembaga yang melesat hingga 57,9 persen. Pemerintah menegaskan bahwa akselerasi ini merupakan bagian dari strategi distribusi anggaran yang merata di sepanjang tahun agar tidak terjadi penumpukan serapan di akhir tahun.
Meskipun aktivitas belanja negara bergerak agresif, otoritas keuangan memastikan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam zona aman. Defisit anggaran negara tercatat masih menunjukkan angka yang terkendali pada kisaran 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
| Indikator APBN (30 April 2026) | Nilai / Persentase |
|---|---|
| Pendapatan Negara | Rp918,4 Triliun (Tumbuh 13,3%) |
| Belanja Pemerintah Pusat | Rp826 Triliun (Tumbuh 51,1%) |
| Defisit APBN | 0,64% terhadap PDB (Rp164,4 Triliun) |