Pemerintah Kecam Pabrik Kelapa Sawit yang Turunkan Harga Sepihak

Pemerintah Kecam Pabrik Kelapa Sawit yang Turunkan Harga Sepihak
Foto: Ilustrasi Pemerintah Kecam Pabrik Kelapa Sawit yang Turunkan Harga Sepihak.

Pemerintah mengecam keras tindakan sepihak sejumlah pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga pembelian tandan buah segar di tengah peningkatan permintaan produk olahan sawit dunia. Langkah sepihak tersebut terjadi pascapengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Gejolak pasar sawit di dalam negeri ini memicu penurunan harga beli tandan buah segar (TBS) secara drastis dari kisaran Rp3.700 per kilogram menjadi Rp2.500 hingga Rp2.700 per kilogram, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengantongi data 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai daerah yang terbukti menurunkan harga beli TBS secara sepihak. Pemerintah mendesak agar seluruh perusahaan segera menyesuaikan harga pembelian dengan tetap mengacu pada harga Crude Palm Oil (CPO) regional.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa masa transisi untuk kebijakan ekspor satu pintu ini akan berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026. Selama masa transisi, aktivitas ekspor kelapa sawit dipastikan tetap berjalan normal dibarengi evaluasi bertahap sebelum diterapkan penuh pada 1 Januari 2027.

"Kami berharap setelah penjelasan bahwa operasional ekspor tetap berjalan normal, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.

Di sisi lain, apresiasi datang dari sektor petani plasma terhadap perusahaan yang tetap mematuhi regulasi harga daerah di tengah fluktuasi pasar.

"Kami berterima kasih kepada PT CUS yang membeli TBS tidak berdasarkan harga pasar yang lebih rendah, tapi harga Disbun. Alhamdulillah, kondisi kami tetap bisa berusaha dengan tenang," kata Morhaban, Ketua Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera.

Morhaban, yang koperasinya menjadi plasma mitra PT Cipta Usaha Sejati afiliasi Artha Graha, menambahkan bahwa harga pasar TBS saat ini merosot ke kisaran Rp2.700 per kilogram. Penurunan tersebut terjadi dari harga sebelumnya yang sempat mencapai Rp3.500 per kilogram sebelum rencana kebijakan ekspor satu pintu diumumkan.

Artikel terkait

Rekomendasi