Pemerintah Berikan Insentif PPh Final 1,5 Persen bagi Penulis Buku

Pemerintah Berikan Insentif PPh Final 1,5 Persen bagi Penulis Buku
Foto: Ilustrasi Pemerintah Berikan Insentif PPh Final 1,5 Persen bagi Penulis Buku.

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan insentif pajak penghasilan final sebesar 1,5 persen bagi penulis buku yang memiliki International Standard Book Number pada Selasa (26/5/2026). Langkah yang dilansir dari Suara ini diambil untuk merealisasikan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan minat menulis dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemberian stimulus ekonomi pada triwulan kedua 2026 ini menyasar semua penulis dengan identitas penerbitan resmi. Kebijakan ini diproyeksikan memberikan potensi penurunan pajak mencapai Rp12,5 miliar hingga Rp31,2 milar, dengan perkiraan jumlah penulis berkisar antara 16,6 ribu hingga 41,5 ribu orang.

"Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Selain PPh final, pemerintah juga menyediakan fasilitas pembebasan pajak royalti yang sebelumnya dikenakan tarif 5 hingga 35 persen bagi penulis pemula. Kemudahan ini berlaku untuk maksimal dua karya yang diterbitkan dalam jangka waktu tiga tahun, melalui regulasi Peraturan Pemerintah yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya jumlah penulis di Indonesia, terutama dalam kategori karya ilmiah. Melalui pemotongan tarif ini, diharapkan gairah menulis di dalam negeri dapat semakin berkembang.

"Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan keahlian mau nulis buku sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar, gitu kira-kira," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Bendahara Negara memproyeksikan dampak jangka panjang dari insentif ini akan memicu lahirnya lebih banyak karya literasi berbahasa Indonesia, baik fiksi maupun nonfiksi seperti tema ekonomi dan ilmiah. Hal ini diharapkan mampu memperluas wawasan masyarakat luas secara lebih terbuka.

"Itu mencerdaskan kehidupan bangsa kan kalau gitu, salah satunya dari situ. Orang banyak nulis Bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih terbuka lebih melek. Mungkin bukan buku-buku cerita saja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus sehingga pandangan Anda enggak dikuasai oleh ekonom TikTok," seloroh Purbaya, Menteri Keuangan.

Mengenai perhitungan teknis besaran insentif, formulasi detailnya dikerjakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. Purbaya menegaskan peran kementeriannya berfokus untuk memastikan regulasi tersebut efektif dalam meringankan beban pajak para penulis.

"Perhitungannya intinya pokoknya supaya si penulis Indonesia lebih aktif menulis karena bayar pajaknya lebih rendah gitu kira-kira," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi