Pemerintah Indonesia memperkuat strategi perlindungan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal dan pengendalian harga energi untuk memitigasi risiko perlambatan ekonomi global pada Jumat (1/5/2026). Langkah antisipatif ini diambil guna merespons ketidakpastian pasar yang dipicu oleh tingginya inflasi serta ketegangan geopolitik internasional.
Dilansir dari Money, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa otoritas terkait telah menyusun skenario kebijakan secara komprehensif. Upaya tersebut mencakup stabilitas harga komoditas strategis guna menahan dampak gejolak rantai pasok global.
"Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario dalam merespons perkembangan ketidakpastian global. Semua langkah dilakukan secara hati-hati untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi," ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Susiwijono menjelaskan bahwa konflik di wilayah Timur Tengah memberikan tekanan besar pada pasar keuangan dan distribusi komoditas dunia. Meski tekanan eksternal meningkat, ketahanan ekonomi domestik diklaim masih dalam posisi yang kokoh.
Data pemerintah menunjukkan probabilitas resesi Indonesia per April 2026 berada di bawah angka 5 persen. Rasio tersebut secara signifikan lebih rendah jika dibandingkan dengan risiko resesi yang dihadapi oleh negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang.
Guna mempertahankan performa tersebut, pemerintah menerapkan pembebasan bea masuk bagi bahan baku industri strategis, termasuk plastik dan LPG. Selain dukungan fiskal, percepatan izin melalui deregulasi dilakukan untuk menarik minat investor dan menggerakkan sektor riil.
Stabilitas harga energi di tingkat konsumen tetap menjadi prioritas utama sebagai instrumen penjaga daya beli. Selain itu, pemerintah mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan pemberian stimulus ekonomi bagi sektor usaha yang terdampak dinamika pasar global.
Koordinasi antarlembaga kini diperkuat melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE). Tim khusus ini memiliki kewenangan lintas kementerian untuk mempercepat eksekusi kebijakan pembangunan nasional.
"Melalui Satgas, bukan hanya sekadar mengoordinasikan, tetapi keputusan penting juga diambil bersama dengan mempertimbangkan risiko secara kolektif untuk kepentingan nasional," jelas Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk menciptakan wadah pengambilan keputusan kolektif yang responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi global. Pemerintah berkomitmen memastikan dunia usaha tetap beroperasi secara optimal demi menjaga stabilitas ekonomi nasional jangka panjang.