Pemerintah Hapus Bea Masuk Impor LPG Industri Gantikan Nafta

Pemerintah Hapus Bea Masuk Impor LPG Industri Gantikan Nafta
Foto: Ilustrasi Pemerintah Hapus Bea Masuk Impor LPG Industri Gantikan Nafta.

Pemerintah Indonesia resmi menghapus bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan industri dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan pasokan nafta akibat penutupan Selat Hormuz yang mengganggu distribusi bahan baku global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyediakan alternatif bahan baku bagi sektor kilang nasional. Dilansir dari Detik Finance, penyesuaian tarif impor ini diharapkan dapat menjaga stabilitas produksi industri dalam negeri di tengah ketidakpastian geopolitik.

"Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk sejumlah komoditas bahan baku plastik lainnya, termasuk polypropylene, polyethylene, High-Density Polyethylene (HDPE), serta Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE). Upaya ini dilakukan secara khusus untuk menekan biaya produksi kemasan yang berpotensi memicu inflasi harga makanan dan minuman.

Kebijakan tarif nol persen tersebut direncanakan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Mei 2026 melalui payung hukum Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perindustrian. Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini sesuai dengan perkembangan situasi internasional.

"Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa. Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Di samping pembebasan bea masuk, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencari pasokan nafta dari negara mitra lain. Hal ini bertujuan untuk diversifikasi sumber energi agar ketergantungan pada satu kawasan dapat diminimalisir.

"Kemarin Bapak Presiden meminta kepada Menteri ESDM untuk mencarikan sumber-sumber nafta yang lain," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Beberapa negara yang menjadi target pencarian pasokan alternatif antara lain Amerika Serikat, Afrika, dan India. Pemerintah menargetkan kepastian sumber impor baru ini sudah didapatkan pada bulan depan guna menjamin keberlangsungan rantai pasok industri plastik nasional.

"Sedang dicarikan. Targetnya kita harapkan bulan Mei, nanti kita lihat lagi," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sektor perizinan juga akan mengalami pembenahan melalui penyederhanaan birokrasi dan peningkatan transparansi pada sistem SIINas. Penyesuaian regulasi akan mencakup aspek pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian serta revisi kebijakan di lingkup Kementerian Perdagangan untuk mempercepat arus barang.

"Kemudian, untuk perizinan dasar PBG dan SLF, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi, ini dari Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan standarisasi biaya dan sekaligus melakukan kemudahan terutama untuk UMKM dan untuk program-program prioritas pemerintah," imbuh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Terakhir, pemerintah akan mempermudah pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Artikel terkait

Rekomendasi