Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik 200 Ribu Unit Mulai Juni

Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik 200 Ribu Unit Mulai Juni
Foto: Ilustrasi Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik 200 Ribu Unit Mulai Juni.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui pemberian insentif kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit yang direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil pemerintah guna menekan angka impor Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah ketidakpastian harga minyak global akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Dilansir dari Suara, kebijakan ini menandai perubahan sikap Menkeu yang sebelumnya sempat menolak usulan tersebut. Keputusan diambil setelah Purbaya melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan melihat potensi kenaikan harga minyak dunia yang diprediksi akan bertahan dalam waktu lama.

"Karena kita lihat harga minyak dunia enggak akan turun," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Keyakinan tersebut didasari oleh analisis Purbaya terhadap draf perjanjian antara Amerika Serikat dan Iran yang dinilai tidak seimbang. Pihak Iran diprediksi akan menolak kesepakatan tersebut karena merasa diposisikan sebagai pihak yang kalah dalam perang, sehingga penutupan Selat Hormuz diperkirakan terus berlanjut.

"Jadi kelihatannya itu perangnya masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga kan masih tinggi, dan dengan harga yang lebih tinggi. Jadi kalau saya bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan, kan," papar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain faktor geopolitik, optimalisasi pasokan listrik domestik menjadi alasan penguatan daya tahan ekonomi nasional. Purbaya mencatat bahwa kapasitas listrik milik PT PLN (Persero) saat ini masih mengalami surplus yang cukup besar namun tetap harus dibayar oleh pemerintah.

"Itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70 persen, masih ada 30 persen listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai. Kalau saya enggak salah ingat ya. Tapi yang jelas ada listrik yang terpakai yang kita bayar, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil. Itu utamanya," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kesepakatan mengenai skema subsidi ini tercapai setelah Menkeu bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi di Kantor Kemenkeu. Subsidi ini mencakup mobil dan motor listrik dengan kuota awal 100 ribu unit per kategori yang dapat ditambah jika kuota telah habis.

"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah berharap penyaluran insentif ini dapat memicu konsumsi rumah tangga dan memperkuat struktur ekonomi pada paruh kedua tahun 2026. Khusus untuk motor listrik, Menkeu mengungkapkan besaran anggaran subsidi yang akan diberikan mencapai Rp 5 juta per unit.

"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi