Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana melakukan penyusunan APBN Perubahan (APBN-P) meski asumsi ekonomi makro seperti harga minyak dan nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi tajam. Keputusan ini diambil karena kondisi terkini dinilai masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.
Dilansir dari Market, kerangka APBN 2026 sebelumnya menetapkan asumsi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel dengan kurs Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Namun, ketegangan geopolitik antara AS-Israel dan Iran sempat mendorong harga minyak hingga US$100 per barel dan melemahkan rupiah mendekati Rp17.300 per dolar AS.
Purbaya menjelaskan bahwa deviasi angka tersebut sebenarnya telah diantisipasi melalui simulasi penghitungan anggaran negara yang matang. Pemerintah telah menyiapkan skenario untuk menghadapi kondisi pasar yang paling menantang sepanjang tahun berjalan.
"Yang disimulasikan sudah worst case skenario kan. Defisitnya enggak terlalu tinggi. Masih segitu," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan kepada wartawan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPPK) Kemenkeu.
Meskipun kondisi saat ini dianggap terkendali, bendahara negara ini tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian jika situasi global terus memburuk secara signifikan. Untuk saat ini, faktor eksternal tersebut dianggap belum cukup kuat untuk mengubah postur anggaran yang telah disahkan tahun lalu.
"Kalau memburuk sekali ya kami nanti bikin APBN-P. Tetapi sekarang belum cukup untuk men-trigger itu. Jadi masih aman," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini, Menkeu menekankan bahwa hal tersebut merupakan otoritas Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan teknis. Ia meyakini pelemahan mata uang tidak serta-merta mencerminkan penurunan fundamental ekonomi nasional.
"Coba Anda tanya ke bank sentral kenapa seperti itu. Mungkin saya bukan ahlinya di sini. Tetapi yang jelas adalah fondasi ekonomi kita tidak berubah. Bahkan akan [tumbuh] semakin cepat," papar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data Buku II Nota Keuangan APBN 2026, pergerakan harga minyak memiliki pengaruh paling besar terhadap stabilitas anggaran. Kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berdampak pada pembengkakan belanja negara senilai Rp10,3 triliun dan pelebaran defisit hingga Rp6,8 triliun.
Sementara itu, setiap kenaikan kurs Rp100 per dolar AS akan meningkatkan belanja negara sebesar Rp6,1 triliun dengan defisit yang melebar sekitar Rp800 miliar. Pada postur APBN tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun, yang menghasilkan rancangan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.