Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan bagi hasil aplikasi transportasi daring sebesar 8 persen guna mengubah struktur bisnis industri ride-hailing di Indonesia. Kebijakan yang diumumkan mulai 1 Mei 2026 ini mewajibkan aplikator seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) untuk menyesuaikan strategi pendapatan mereka.
Perubahan regulasi ini diprediksi akan menekan margin keuntungan perusahaan yang selama ini mengandalkan komisi layanan sebagai sumber pendapatan utama. Dilansir dari Market, industri kini memasuki fase baru yang menuntut efisiensi lebih tinggi agar target profitabilitas tetap terjaga di tengah aturan yang lebih ketat.
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi menjelaskan bahwa pembatasan komisi ini secara langsung akan memberikan dampak pada ruang ekspansi margin perusahaan terkait. Fokus pasar saat ini diprediksi akan bergeser dari sekadar pertumbuhan nilai transaksi bruto menjadi ketahanan laba operasional.
"Kebijakan ini berisiko menekan take rate, sehingga ruang ekspansi margin lebih terbatas. Fokus pasar sekarang bukan lagi sekadar pertumbuhan gross transaction value [GMV], tapi bagaimana aplikator menjaga profitabilitas di tengan regulasi yang makin ketat," ujar Muhammad Wafi, Head of Research KISI Sekuritas.
Wafi menilai tantangan besar muncul apabila perusahaan tetap harus memberikan insentif kepada mitra pengemudi dan promo konsumen sembari menanggung penyesuaian tarif baru. Kondisi pasar modal menunjukkan saham GOTO telah terkontraksi 3,85 persen dalam sebulan terakhir dan berada di level Rp50 per saham pada Senin (11/5/2026).
"Investor kemungkinan akan menurunkan asumsi margin jangka pendek untuk bisnis transportasi daring. Namun, di sisi lain, pasar juga melihat ini bisa mendorong transformasi model bisnis GOTO," ujar Muhammad Wafi, Head of Research KISI Sekuritas.
Diversifikasi usaha ke sektor layanan finansial, logistik, dan iklan digital dianggap menjadi solusi krusial bagi GOTO untuk mempertahankan pertumbuhan pendapatan di masa depan. Sektor teknologi finansial khususnya dinilai memiliki potensi keuntungan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
"Segmen fintech memiliki potensi margin yang lebih tinggi dan bersifat berulang [recurring]. Sementara itu, iklan dan layanan merchant bisa menjadi sumber monetisasi baru tanpa harus bergantung pada komisi perjalanan," ucap Muhammad Wafi, Head of Research KISI Sekuritas.
Merespons kebijakan tersebut, manajemen GoTo menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlindungan bagi pekerja transportasi online. Perusahaan saat ini sedang melakukan analisis mendalam terkait dampak operasional dari regulasi baru tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan, sehingga GoTo dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," ucap Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.