Pemerintah Batalkan Rencana Penambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Pemerintah Batalkan Rencana Penambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan
Foto: Ilustrasi Pemerintah Batalkan Rencana Penambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menambah jenis pajak baru pada tahun depan demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap terjaga. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Suara.

Langkah ini sekaligus memberikan klarifikasi atas wacana yang berkembang pada pekan lalu mengenai kemungkinan adanya instrumen pajak baru. Sebelumnya, wacana tersebut sempat muncul apabila target pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka 6,5 persen.

"Belum ada sekarang," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Penyusunan asumsi pertumbuhan ekonomi saat ini sama sekali tidak memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru. Kebijakan penambahan pajak baru baru akan dipertimbangkan secara bertahap setelah kondisi ekonomi masyarakat dinilai sudah cukup sehat.

"Nanti kalau ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, baru dipikirkan secara bertahap," beber Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu mencapai angka 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027 melalui dorongan sektor swasta. Sektor swasta diharapkan menjadi penggerak utama yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan.

"Tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan," tandas Purbaya, Menteri Keuangan.

Target pertumbuhan sebesar 6,5 persen pada tahun 2027 dinilai tetap realistis meskipun nilai tukar rupiah saat ini telah menembus Rp17.700 per dolar AS. Pemerintah menegaskan telah menyiapkan berbagai langkah penguatan rupiah, termasuk melakukan intervensi di pasar obligasi.

"Kita kan udah masuk ke bond market, tapi juga ada langkah-langkah pemerintah yang membuat rupiah akan menguat dengan signifikan," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Asumsi nilai tukar dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 diklaim telah dihitung dengan matang menggunakan model ekonometri. Pergerakan mesin swasta yang mulai berjalan lebih cepat tahun depan diyakini menjadi motor utama penggerak ekonomi.

"Jadi asumsi (makro) itu udah kita hitung dengan model ekonometri yang cukup baik lah. Terus, engine-nya dari apa? Ini (ekonomi sekarang) dengan mesin swasta yang baru mulai bergerak loh, belum penuh. Saya pikir tahun depan udah bergerak lebih cepat," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar 11,82-12,40 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara diproyeksikan 13,62-14,80 persen terhadap PDB. Defisit anggaran diarahkan pada level 1,80-2,40 persen terhadap PDB, dengan target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8-6,5 persen atau lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4 persen.

Indikator makro lainnya menetapkan inflasi pada rentang 1,5-3,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,5-7,3 persen, dan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS. Harga minyak mentah dipatok 70-95 dolar AS per barel, dengan lifting minyak 602-615 ribu barel per hari serta lifting gas bumi 934-977 ribu barel setara minyak per hari.

Pada sasaran pembangunan 2027, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,0-6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30-4,87 persen. Selain itu, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575, rasio gini pada kisaran 0,362-0,367, indeks kesejahteraan petani naik menjadi 0,8038, serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal naik menjadi 40,81 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi