Pembiayaan Alat Berat Multifinance Tumbuh Tipis pada Kuartal I/2026

Pembiayaan Alat Berat Multifinance Tumbuh Tipis pada Kuartal I/2026
Foto: Ilustrasi Pembiayaan Alat Berat Multifinance Tumbuh Tipis pada Kuartal I/2026.

Penyaluran pembiayaan alat berat oleh industri multifinance mengalami kenaikan tipis sebesar 1,09 persen secara tahunan pada kuartal I/2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari Finansial pada Minggu (10/5/2026), nilai pembiayaan tersebut menyentuh angka Rp47,24 triliun.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, menyatakan bahwa nominal tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap total industri. Penyesuaian kuota produksi batu bara saat ini menjadi sorotan karena berpotensi menekan permintaan alat berat di masa mendatang.

ÔÇ£Atau memiliki porsi 8,69% dari total pembiayaan industri multifinance,ÔÇØ katanya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Guna menghadapi risiko fluktuasi di sektor pertambangan, OJK mendorong perusahaan pembiayaan untuk tidak bergantung pada satu sektor saja. Ekspansi ke segmen lain yang lebih menjanjikan dianggap menjadi solusi menjaga stabilitas sektor keuangan.

ÔÇ£Untuk menjaga kinerja industri multifinance yang stabil dan berkelanjutan,ÔÇØ tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengonfirmasi bahwa ketidakpastian izin produksi membuat pelaku usaha di sektor tambang cenderung lebih waspada. Kondisi ini secara langsung berdampak pada penurunan intensitas pengadaan armada baru.

ÔÇ£Kalau misalnya, izinnya sendiri belum diberikan penambahan, bahkan dikurangi. Ya, kalau saya kembali sebab akibat kan, ada permohonan, ya kita proses,ÔÇØ kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kepada Bisnis, Jumat (24/4/2026).

Suwandi menambahkan bahwa perusahaan pembiayaan kini mulai mengalihkan fokus pada kebutuhan operasional harian debitur yang sudah ada. Sektor pembiayaan modal kerja menjadi alternatif agar pertumbuhan industri tetap terjaga di tengah lesunya permintaan unit baru.

ÔÇ£Kalau pun turun berarti apakah berhenti menambangnya? Kan enggak. Tetap menambang, paling kalau enggak menambah alat, perlu beri sparepart, perlu beri solar. Nah di situ kami ada kesempatan untuk membiayai,ÔÇØ tutur Suwandi.

Dampak kebijakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) juga dirasakan oleh para penyedia jasa. Sudirman Widhy Hartono, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), menjelaskan banyak rencana investasi yang terpaksa tertunda akibat kebijakan tersebut.

ÔÇ£Begitu pula dengan sektor penyediaan alat-alat berat. Kami mendengar jika sudah banyak perusahaan pertambangan maupun jasa pertambangan [mining contractor] yang telah menunda pemesanan alat-alat berat, hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai target produksi batu bara yang disetujui pemerintah,ÔÇØ bebernya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Meski demikian, penetapan target produksi resmi dari pemerintah diharapkan dapat memberikan angin segar bagi industri. Kejelasan angka produksi diprediksi akan mengembalikan kepastian bagi perusahaan untuk melanjutkan komitmen pembelian alat berat.

ÔÇ£Namun, seiring telah diberikannya persetujuan RKAB 2026 kepada para pemegang IUP batu bara oleh Dirjen Minerba, yang mana total volume produksi dari keseluruhan IUP batu bara yang telah diberikan persetujuan RKAB-nya itu, diharapkan konfirmasi atas pemesanan alat-alat berat dapat lebih dipastikan,ÔÇØ ungkapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi