PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sebanyak 10 perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 5 Purwokerto pada Selasa (28/4/2026). Kebijakan ini diambil menyusul insiden kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Dilansir dari Detik Travel, gangguan operasional ini berdampak pada jadwal keberangkatan kereta menuju berbagai kota besar seperti Jakarta, Solo, dan Blitar. Pihak manajemen telah melakukan sosialisasi kepada calon penumpang yang perjalanannya terdampak melalui berbagai kanal komunikasi resmi perusahaan.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto, M. AsÔÇÖad Habibuddin memberikan penjelasan resmi terkait kendala operasional tersebut.
"KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 5 Purwokerto, M. AsÔÇÖad Habibuddin.
As'ad menyatakan bahwa seluruh penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal tersebut berhak mendapatkan kompensasi penuh atas pembatalan ini.
"Proses pengembalian bea tiket dilakukan sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan," ujar AsÔÇÖad.
Berikut adalah rincian lengkap perjalanan kereta api yang dibatalkan berdasarkan data per Selasa (28/4/2026) pukul 08.00 WIB:
| Tanggal Keberangkatan | Nama Kereta Api | Relasi Perjalanan |
|---|---|---|
| 27 April 2026 | KA Mataram | Pasarsenen-Solobalapan |
| 27 April 2026 | KA Singasari | Pasarsenen-Blitar |
| 27 April 2026 | KA Manahan | Gambir-Solobalapan |
| 27 April 2026 | KA Progo | Pasarsenen-Lempuyangan |
| 28 April 2026 | KA Purwojaya | Cilacap-Gambir dan Gambir-Cilacap |
| 28 April 2026 | KA Madiun Jaya | Madiun-Pasarsenen |
| 28 April 2026 | KA Mataram | Solo Balapan-Pasarsenen |
| 28 April 2026 | KA Singasari | Blitar-Pasarsenen |
| 28 April 2026 | KA Manahan | Solo Balapan-Gambir |
| 28 April 2026 | KA Progo | Lempuyangan-Pasarsenen |
Masyarakat dapat mengajukan klaim pengembalian dana melalui loket di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo. Selain melalui loket fisik, layanan pengembalian dana tersedia secara daring melalui aplikasi Access by KAI atau menghubungi Contact Center 121.
Batas waktu pengajuan pengembalian uang tiket ditentukan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tercantum pada tiket penumpang. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan upaya normalisasi jalur di lokasi kecelakaan Bekasi Timur guna memulihkan kelancaran arus lalu lintas kereta api.