Pemerintah Selesaikan Pembangunan 7.000 Koperasi Merah Putih

Pemerintah Selesaikan Pembangunan 7.000 Koperasi Merah Putih
Foto: Ilustrasi Pemerintah Selesaikan Pembangunan 7.000 Koperasi Merah Putih.

Kementerian Koperasi RI melaporkan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah mencapai 7.000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (30/4/2026). Proyek strategis ini ditargetkan mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui ribuan titik koperasi di tingkat desa.

Dilansir dari Kompas, ribuan unit yang telah rampung 100 persen tersebut merupakan bagian dari proyek besar pembangunan sekitar 35.000 koperasi. Pemerintah menargetkan penyelesaian fisik dalam skala yang lebih luas dapat tercapai dalam beberapa bulan ke depan.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Panel Barus, memaparkan rincian sebaran pembangunan tersebut saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan. Ia menegaskan bahwa pembangunan terus berjalan secara bertahap di berbagai wilayah.

"Yang sudah jadi per hari ini hampir 7.000, itu yang sudah jadi 100 persen di seluruh Indonesia," ujar Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI.

Pemerintah kini mengejar target penyelesaian 30.000 unit koperasi pada Agustus 2026 mendatang sesuai dengan instruksi Presiden. Selain percepatan fisik, operasional bisnis menjadi fokus utama agar manfaatnya segera menyentuh masyarakat pedesaan.

"Harapannya ini bisa berjalan bisnisnya agar dirasakan oleh masyarakat," kata Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI.

Upaya percepatan ini didorong terutama di wilayah dengan jumlah desa yang padat seperti Sumatera Utara yang memiliki 6.110 desa dan kelurahan. Kunjungan lapangan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap unit terbangun sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sisi pemberdayaan sumber daya manusia turut menjadi perhatian serius dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja lokal yang masif. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa operasional setiap koperasi akan membutuhkan setidaknya 15 hingga 18 orang karyawan.

Jabatan yang disediakan meliputi tenaga operasional, petugas keamanan, hingga pengemudi dengan prioritas rekrutmen bagi warga setempat. Program ini juga disinergikan dengan data Kementerian Sosial untuk menyasar keluarga penerima bantuan sosial kategori Desil 1 sampai Desil 4.

Langkah integrasi data tersebut diambil untuk memastikan program Kopdes Merah Putih efektif dalam menekan angka kemiskinan di tingkat desa. Keberlanjutan bisnis dan kesiapan manajemen menjadi tantangan utama yang harus dihadapi setelah seluruh infrastruktur fisik selesai dibangun.

Artikel terkait

Rekomendasi