Presiden Prabowo Subianto menyoroti target pembangunan puluhan ribu koperasi melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat melakukan kunjungan ke Cilacap pada 29 April 2026.
Prabowo mempertanyakan kelaziman pembangunan organisasi ekonomi dalam jumlah masif tersebut dalam waktu singkat berdasarkan catatan sejarah dunia.
"Buka dalam sejarah dunia, ada tidak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun?" tanya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Dilansir dari Money, Indonesia melalui KDMP kini berupaya mengejar skala pembangunan koperasi yang mirip dengan pencapaian Tiongkok yang membangun rata-rata 112 ribu unit per tahun.
Momentum pertumbuhan di Tiongkok dipicu oleh Undang-Undang Koperasi Petani pada Oktober 2006 yang membuat jumlah unit melonjak menjadi 2,24 juta pada 2022.
Namun, riset Yang dan Liu (2025) mengungkapkan adanya fenomena koperasi cangkang di Tiongkok yang mencapai rata-rata 43 persen per tahun dalam rentang delapan tahun terakhir.
Data menunjukkan proporsi koperasi tanpa aktivitas ekonomi ini berfluktuasi mulai dari 33 persen pada 2017 hingga mencapai puncaknya sebesar 64 persen pada tahun 2021.
Kondisi ini disebabkan oleh distorsi kebijakan di mana pemerintah daerah lebih mengejar target kuantitas demi insentif bantuan daripada kualitas kinerja ekonomi koperasi.
Studi Liu dkk (2024) di Heilongjiang menegaskan bahwa faktor kepemimpinan, skala usaha, dan tata kelola demokratis lebih menentukan daya hidup koperasi dibandingkan jumlah anggota.
Di Indonesia, Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 telah mewajibkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebagai mandat administratif birokrasi.
Kekhawatiran muncul karena adanya disinsentif fiskal berupa penahanan Dana Desa bagi wilayah yang tidak membentuk KDMP, yang berpotensi memicu kepatuhan paksaan.
Selain itu, peran negara yang dominan melalui Agrinas dalam mengelola operasional selama dua tahun awal dinilai dapat menghambat pertumbuhan kapasitas internal organisasi.