Pelaku usaha sektor mineral dan batu bara menghadapi lonjakan beban operasional akibat merosotnya nilai tukar rupiah serta ketidakpastian regulasi yang memicu kekhawatiran baru dalam dunia bisnis pada Selasa (26/5/2026).
Situasi pelik yang melanda dunia usaha nasional tersebut dilansir dari Investor Daily. Pelaku bisnis di sektor komoditas kini sangat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah demi menyusun strategi perusahaan yang lebih terukur ke depan.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira, menilai regulasi yang kerap berubah secara mendadak oleh instansi pemerintah sangat menyulitkan adaptasi dunia usaha di lapangan.
"Sebenarnya yang terpenting dari dunia usaha adalah kepastian regulasi. Kita bisa beradaptasi, tetapi kalau regulasinya sering berubah, itu membuat kami sulit. Kadang-kadang regulasi yang belum firm, tiba-tiba langsung (diumumkan) institusi pemerintah. Ini kan juga membuat kami khawatir," kata Anggawira, Ketua Umum Aspebindo.
Langkah nyata dari pemerintah sangat dinantikan untuk meyakinkan pasar melalui realisasi kebijakan yang konsisten, terutama dalam melakukan efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebatas dalam meng-convince angka-angka, tapi juga dalam mengkonfirmasi realita supaya bisa walk the talk juga. Kalau memang mau melakukan efisiensi, di mana yang harus dilakukan efisiensi dan dialihkannya ke mana itu juga harus clear," ujar Anggawira, Ketua Umum Aspebindo.
Penempatan pejabat negara yang memiliki kompetensi tinggi juga menjadi sorotan penting agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan selaras dengan kondisi riil pelaku usaha.
"Kita buka-bukaan aja lah. Sekarang ini situasi kita perlu yakin, tapi kita juga jangan menutupi bahwa kita gak ada problem," tutur Anggawira, Ketua Umum Aspebindo.
Di sisi lain, tekanan terhadap mata uang garuda dianalisis mulai terjadi sejak eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat. Dampak penurunan nilai rupiah ini merembet langsung pada struktur biaya produksi perusahaan domestik.
Principal Policy and Program Indonesian Business Council (IBC), Karlina Aucia Agusta, menjelaskan bahwa depresiasi mata uang ini sangat memukul sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada aktivitas impor.
"Setiap kali ada depresiasi rupiah, itu akan memengaruhi biaya perusahaan. Perusahaan yang sangat heavy terhadap impor dari bahan baku impor, energi, logistik internasional, dan juga kemungkinan komponen dan mesin," kata Karlina, Principal Policy and Program IBC.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia pada Selasa, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 17.789 per dolar AS, atau melemah sebesar 6,39% secara tahun berjalan (year to date).
Langkah stabilisasi moneter yang diambil oleh Bank Indonesia mendapat apresiasi, namun bank sentral diingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan agar kebijakan tersebut tidak berbalik menekan ruang gerak dunia usaha.
"Catatan untuk kedepannya adalah tentu ini juga harus dilakukan secara hati-hati karena jika terlalu agresif, tentu ini akan menekan modal kerja, konsumsi, dan ekspansi appetite dari bisnis untuk melakukan ekspansi usaha," pungkas Karlina, Principal Policy and Program IBC.