Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis panduan pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Peringatan tahunan yang jatuh setiap 2 Mei tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu mendatang.
Dilansir dari Edukasi, pedoman ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari tema, filosofi logo, hingga tata cara pelaksanaan upacara bendera. Fokus utama peringatan tahun ini adalah penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Tema yang diusung dalam Hardiknas 2026 adalah "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Tema ini menjadi landasan bagi seluruh rangkaian kegiatan peringatan di tingkat pusat maupun daerah.
Visualisasi logo Hardiknas 2026 membawa pesan mendalam mengenai dinamika pendidikan. Siluet manusia yang bergerak dinamis mencerminkan semangat seluruh elemen masyarakat dalam berkontribusi mewujudkan visi pendidikan berkualitas.
Elemen lengkungan elips pada bagian bawah logo merepresentasikan perlindungan dan kesinambungan. Garis ini melambangkan upaya revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan fasilitas dan penguatan ekosistem sekolah di seluruh Indonesia.
Dominasi warna biru pada logo dipilih untuk menyampaikan pesan kepercayaan, kecerdasan, dan profesionalisme. Warna tersebut juga menjadi simbol harapan akan masa depan pendidikan nasional yang cerah.
Ketentuan Upacara Bendera
Kemendikdasmen mengatur agar upacara bendera dilaksanakan secara luring atau tatap muka. Kegiatan ini wajib diselenggarakan oleh kantor kementerian pusat, satuan kerja di daerah, hingga instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di dalam negeri maupun kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Pelaksanaan upacara dijadwalkan pada Sabtu, 2 Mei 2026, mulai pukul 07.30 waktu setempat di halaman kantor atau lapangan sekolah.
Susunan Acara Upacara
Protokol upacara diawali dengan masuknya Pemimpin Upacara ke lapangan, diikuti kehadiran Pembina Upacara di tempat yang telah ditentukan. Pengibaran bendera Merah Putih menjadi inti acara dengan iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rangkaian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, serta Pembukaan UUD 1945. Khusus pada satuan pendidikan formal, terdapat agenda tambahan berupa pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia oleh seluruh murid.
Agenda utama lainnya adalah penyampaian amanat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah oleh pembina upacara. Jika tersedia, agenda penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya juga dapat dilakukan sebelum pembacaan doa dan penutupan.