Pedagang Hewan Kurban Nekat Manfaatkan Trotoar Pulogadung

Pedagang Hewan Kurban Nekat Manfaatkan Trotoar Pulogadung
Foto: Ilustrasi Pedagang Hewan Kurban Nekat Manfaatkan Trotoar Pulogadung.

Sejumlah pedagang hewan kurban memanfaatkan trotoar di Jalan Perintis Kemerdekaan Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, sebagai lokasi berjualan. Lapak-lapak pedagang kambing tampak berdiri di sepanjang fasilitas pejalan kaki tersebut, seperti dikutip dari Megapolitan.

Penggunaan area trotoar ini mengakibatkan sejumlah pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan. Beberapa mobil pikap juga terlihat parkir di tepi jalan untuk menurunkan maupun mengangkut kambing.

Kondisi tersebut dipersempit oleh kendaraan pembeli yang memarkirkan sepeda motor dan mobil di tepi jalan. Alhasil, arus lalu lintas di kawasan tersebut hanya menyisakan satu lajur kendaraan untuk dilalui.

Salah satu pedagang, Iswadi (40), mengaku sudah berjualan kambing di Jakarta sejak 2014, namun baru dua tahun terakhir menempati trotoar Pulogadung. Ia mengklaim aktivitasnya tidak menghadapi penertiban karena merasa sudah mengantongi izin.

"Di sini baru dua tahun, kalau kucing-kucingan (dengan Satpol PP) tidak karena sudah izin, semua lengkap, ada yang ngurusin, orang sini yang bagian ngurusin," ungkap Iswadi saat ditemui, Selasa (19/5/2026).

Iswadi sendiri menyatakan tidak mengetahui kepastian pihak yang mengurus izin berdagang tersebut karena seluruh urusan operasional ditangani oleh atasannya.

"Kurang tahu, saya cuma jualan saja karena ada bosnya lagi. Kalau Jualan di sini kayu-kayu saya bawa dari Jawa, kita susun sendiri," ungkap Iswadi.

Sebanyak 56 ekor kambing asal Temanggung, Jawa Tengah, dibawa Iswadi untuk dipasarkan di kawasan Pulogadung. Lapak tersebut diperkirakan mulai padat menjelang Idul Adha.

"Baru dateng tadi subuh, kemungkinan ramai ya jelang lebarannya, H-2 biasanya mulai ramai itu. Kita balik ke kampung satu hari setelah Lebaran," tuturnya.

Pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong dan Camat Pulogadung Syafrudin Chandra. Kendati demikian, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh kedua pejabat terkait hingga berita ditayangkan.

Larangan Tegas dari Wali Kota Jakarta Timur

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin secara tegas melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar maupun fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada 27 Mei 2026.

Langkah ini diambil karena ruang publik seperti trotoar dan taman harus berfungsi sesuai peruntukannya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Imbauannya, jangan memanfaatkan fasilitas umum karena akan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lainnya," kata Munjirin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan bakal melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang melanggar aturan. Petugas di lapangan akan memberikan teguran serta peringatan kepada pemilik lapak.

"Pasti akan kita peringatkan untuk cari lokasi lain demi kenyamanan bersama," ucap Munjirin.

Artikel terkait

Rekomendasi