Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberikan catatan kritis terhadap usulan pemindahan posisi gerbong kereta khusus perempuan pada rangkaian KRL. Dilansir dari Nasional, Selly menegaskan bahwa perbaikan sistem jauh lebih mendesak daripada sekadar mengubah tata letak penumpang.
Pandangan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Menteri PPPA sebelumnya mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindah ke bagian tengah untuk mengurangi risiko saat terjadi kecelakaan.
"Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," ujar Selly saat dihubungi pada Rabu (29/4/2026).
Selly menilai usulan tersebut hanya bersifat langkah cepat untuk mitigasi risiko jangka pendek dan bukan merupakan jawaban akhir atas persoalan keselamatan. Menurutnya, fokus utama pemerintah seharusnya tertuju pada pembenahan sistem perkeretaapian secara menyeluruh.
"Kalau ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup, saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian," kata Selly.
Kebijakan keselamatan publik, menurut Selly, tidak seharusnya menempatkan satu kelompok sebagai tameng risiko bagi kelompok lainnya. Ia khawatir relokasi ini justru membangun persepsi bahwa perlindungan satu pihak dilakukan dengan mengorbankan pihak lain.
"Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko," tegas Selly.
Ia menguraikan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam membenahi transportasi publik. Pertama adalah evaluasi total pada sistem keselamatan, mulai dari persinyalan, mitigasi tabrakan, hingga prosedur darurat dan ketahanan rangkaian kereta.
"Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," ucap Selly.
Poin kedua menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak boleh menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Meskipun gerbong perempuan adalah bentuk afirmasi penting untuk mencegah kekerasan seksual, penguatannya harus melalui sistem keamanan yang lebih modern.
"Misalnya melalui panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," kata Selly.
Momentum Reformasi Keselamatan Transportasi
Tragedi kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di Bekasi Timur diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk melakukan reformasi keselamatan transportasi secara total. Selly berharap setiap bagian dari rangkaian kereta, baik ujung maupun tengah, menjadi zona yang aman bagi seluruh penumpang.
"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman," tegas Selly.
Selly juga menambahkan bahwa keselamatan adalah hak mendasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa memandang posisi duduk di dalam moda transportasi.
"Esensi keberpihakan, termasuk pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Di situlah negara harus hadir," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan reposisi gerbong perempuan saat meninjau korban kecelakaan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026). Ia mengusulkan agar gerbong di bagian depan dan belakang diisi oleh penumpang laki-laki.
"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," ujar Arifah.
Menteri PPPA berargumen bahwa penempatan di ujung selama ini ditujukan untuk menghindari penumpukan, namun posisi tersebut dinilai memiliki risiko fatalitas lebih tinggi saat terjadi benturan. Meski demikian, rencana ini masih dalam tahap usulan awal.
Konteks usulan ini berawal dari kecelakaan fatal di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 15 orang penumpang dan melukai puluhan lainnya, sementara investigasi penyebab pasti masih dilakukan oleh KNKT.