KDKMP 2026 Tetapkan Passing Grade 110 untuk Tes Potensi Kognitif

KDKMP 2026 Tetapkan Passing Grade 110 untuk Tes Potensi Kognitif
Foto: Ilustrasi KDKMP 2026 Tetapkan Passing Grade 110 untuk Tes Potensi Kognitif.

Seleksi KDKMP 2026 menjadi fase krusial bagi ribuan pendaftar dari berbagai daerah yang bersaing tahun ini. Peserta diwajibkan memenuhi standar kompetensi minimal atau passing grade yang telah ditentukan untuk bisa melaju ke babak selanjutnya.

Dilansir dari Info, pemahaman mengenai nilai ambang batas serta mekanisme pemeringkatan menjadi kunci utama bagi calon peserta. Mengingat sifatnya yang kompetitif, sekadar melampaui passing grade belum tentu menjamin kelulusan otomatis jika skor tersebut tidak masuk dalam daftar peringkat teratas.

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026, nilai ambang batas untuk Tes Potensi Kognitif ditetapkan pada skor 110. Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan dasar intelektual peserta dalam durasi pengerjaan sekitar 50 menit.

Selain potensi kognitif, peserta juga menghadapi Tes Manajemen Koperasi yang terdiri dari 20 butir soal. Dalam ujian ini, setiap jawaban yang benar bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab diberikan nilai 0.

Ketentuan dan Sistem Kelulusan

Panitia menggunakan sistem pemeringkatan untuk menyaring peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Hanya peserta dengan peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang akan dinyatakan lolos dari tahap seleksi kompetensi ini.

Diprediksi terdapat sekitar 90.000 peserta dengan nilai tertinggi yang akan melaju ke tahapan SKT. Jika terdapat beberapa peserta memiliki skor Tes Potensi Kognitif yang identik, penentuan peringkat dilakukan berdasarkan urutan prioritas tertentu.

Prioritas pertama adalah nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi, diikuti oleh perolehan IPK terbesar, dan terakhir berdasarkan usia peserta yang lebih tua. Jika seluruh kriteria tetap sama, maka peserta yang berada di batas kuota tersebut tetap diizinkan mengikuti SKT.

Tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

Peserta yang berhasil lolos wajib membawa dokumen SKCK saat mengikuti rangkaian SKT yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan. Tahapan ini mencakup Tes Mental Ideologi yang meliputi pengisian data diri, ujian tertulis, serta sesi wawancara mendalam.

Selain itu, peserta harus menjalani Uji Pemeriksaan Kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut mencakup fisik, laboratorium darah dan urine, radiologi, hingga pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) untuk memastikan kondisi jantung.

Jadwal Penting Pelaksanaan Seleksi

Proses seleksi berlangsung secara maraton mulai bulan Mei hingga Juni 2026. Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaannya:

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 3ÔÇô12 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil dan Jadwal SKT: 17ÔÇô19 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20ÔÇô31 Mei 2026
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 5ÔÇô7 Juni 2026

Setelah dinyatakan lulus akhir, peserta dijadwalkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran pada 17 Juni sampai 16 Juli 2026. Rangkaian kegiatan akan berlanjut dengan Pelatihan Manajerial serta Pelatihan Bidang yang berakhir pada 31 Juli 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi