PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp397,5 miliar atau senilai Rp53 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Nilai tersebut diambil dari laba bersih tahun buku 2025.
Sisa dari laba bersih perseroan ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Keputusan pembagian keuntungan kepada pemegang saham ini dilansir dari Investortrust berdasarkan hasil rapat tahunan emiten berkode saham PBID tersebut.
Manajemen menjelaskan bahwa sepanjang tahun lalu perseroan sukses membukukan penjualan sebesar Rp5,19 triliun. Dari capaian tersebut, PBID mencatatkan laba usaha sebesar Rp506 miliar dan laba bersih mencapai Rp402 miliar, dengan total aset Rp3,48 triliun serta ekuitas Rp2,94 triliun.
Untuk target tahun ini, peningkatan penjualan dibidik naik sebanyak 10 persen oleh manajemen PBID. Selain itu, margin laba bersih juga ditargetkan dapat mencapai kisaran 8 hingga 10 persen dengan debt to equity ratio berada di angka 15 sampai 20 persen.
Pertumbuhan positif berlanjut hingga kuartal I-2026 dengan lompatan laba tahun berjalan menjadi Rp126,70 miliar dari Rp102,23 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan laba ini ditopang oleh pertumbuhan penjualan bersih dari Rp1,27 triliun menjadi Rp1,29 triliun seiring penurunan beban pokok penjualan.
Peningkatan performa keuangan kuartal pertama tahun ini juga terlihat pada pos laba usaha perseroan. Laba usaha emiten produsen plastik ini tercatat mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp167,72 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp124,81 miliar.