PACK Kucurkan Pinjaman Rp 1,34 Triliun ke Dua Anak Usaha

PACK Kucurkan Pinjaman Rp 1,34 Triliun ke Dua Anak Usaha
Foto: Ilustrasi PACK Kucurkan Pinjaman Rp 1,34 Triliun ke Dua Anak Usaha.

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengucurkan pinjaman senilai Rp 1,34 triliun kepada dua anak usahanya pada 22 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil perseroan untuk mendanai akuisisi saham dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Utara.

Pengucuran dana tersebut, seperti dilansir dari Investor Daily, terbagi untuk PT Adhi Prakarsa Raya (APR) sebesar Rp 749,59 miliar. Sementara itu, PT Sumber Cahaya Raya (SCR) mendapatkan alokasi pinjaman senilai Rp 591,78 miliar.

Fasilitas pembiayaan ini diberikan oleh perseroan tanpa mengenakan bunga maupun agunan kepada pihak penerima. Manajemen menetapkan tenor pinjaman selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan masa berlaku di kemudian hari.

Dana segar tersebut langsung digunakan oleh APR dan SCR untuk mengambil alih kepemilikan saham dua entitas tambang. Perusahaan yang diakuisisi adalah PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa pemilihan transaksi dengan entitas terafiliasi ini dinilai memiliki tingkat efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Pertimbangan utama langkah ini didasarkan pada keselarasan arah bisnis serta efisiensi operasional kelompok usaha.

Saat ini, PACK menguasai kepemilikan saham di atas 99 persen pada APR dan SCR. Transaksi ini dikategorikan sebagai afiliasi yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban melibatkan penilai independen, mengacu pada regulasi POJK 42/2020.

"Hubungan afiliasi antara perseroan, APR dan SCR adalah perusahaan yang dikendalikan oleh perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perseroan," kata manajemen.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Januari 2026, nilai transaksi pembiayaan ini melampaui batas 20 persen dari total ekuitas perusahaan. Oleh karena itu, transaksi tersebut masuk dalam kategori material sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020.

Kendati melibatkan nominal yang besar, pihak manajemen memberikan kepastian mengenai stabilitas internal korporasi. Manajemen menegaskan bahwa penyaluran pinjaman tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap struktur dan kondisi keuangan perseroan.

Artikel terkait

Rekomendasi