Operasional alat berat untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dilaporkan terhenti total sejak Kamis (23/4/2026). Sebanyak 22 unit alat berat milik pihak ketiga berhenti beroperasi akibat kehabisan bahan bakar minyak (BBM) menyusul lonjakan harga yang signifikan.
Kondisi tersebut berdampak pada ratusan truk pengangkut sampah yang tidak dapat melakukan proses bongkar muat secara normal di lokasi tersebut. Dilansir dari Megapolitan, situasi ini menyebabkan penumpukan armada pengangkut di dalam kawasan tempat pembuangan akhir milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa terdapat ratusan armada yang terdampak langsung oleh kendala operasional alat berat ini.
ÔÇ£Kurang lebih ada sekitar 300 hingga 500 truk tidak dapat beroperasi secara normal,ÔÇØ ujar Dedi Kurniawan, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi.
Penyebab utama penghentian aktivitas ini adalah kenaikan drastis harga BBM jenis Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Hal ini memicu ketidaksesuaian nilai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga yang mengelola alat-alat berat tersebut.
ÔÇ£Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,ÔÇØ jelas Dedi.
Akibat mandeknya aktivitas penataan, antrean panjang kendaraan pengangkut kini memenuhi area internal TPA Burangkeng guna menunggu kepastian operasional kembali berjalan.
ÔÇ£Ya, otomatis ada antrean. Tapi masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan,ÔÇØ kata Dedi.
Dinas Lingkungan Hidup memperingatkan bahwa jika situasi ini berlarut-larut, jadwal pengangkutan sampah dari permukiman warga di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengalami gangguan atau keterlambatan dari jadwal rutin biasanya.
ÔÇ£Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,ÔÇØ ujar Dedi.
Setiap unit alat berat di lokasi tersebut membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari, sehingga total kebutuhan mencapai 3.000 liter untuk memastikan proses penataan sampah berjalan tanpa hambatan.
ÔÇ£Jadwalnya bisa molor karena truk masih tertahan di sini,ÔÇØ kata Dedi.
Pihak berwenang menyatakan kekhawatiran atas potensi penumpukan sampah di tingkat masyarakat jika ratusan truk terus tertahan di area pembuangan akhir tanpa ada kepastian bongkar muat.
ÔÇ£Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,ÔÇØ ujarnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bappeda tengah melakukan kajian mendalam untuk merumuskan kebijakan operasional dan manajemen keuangan baru guna mengatasi masalah ini.
ÔÇ£Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,ÔÇØ katanya.
TPA Burangkeng merupakan fasilitas vital yang melayani pengelolaan sampah dari 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah Kabupaten Bekasi.