Kemenhub Tunggu Persetujuan KNKT Operasikan Kembali KRL Stasiun Bekasi Timur

Kemenhub Tunggu Persetujuan KNKT Operasikan Kembali KRL Stasiun Bekasi Timur
Foto: Ilustrasi Kemenhub Tunggu Persetujuan KNKT Operasikan Kembali KRL Stasiun Bekasi Timur.

Operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur masih ditangguhkan pada Rabu (29/4/2026) menyusul kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jakarta-Cikarang. Pemerintah menegaskan pembukaan kembali layanan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi keselamatan dan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa otoritas terkait sedang menunggu lampu hijau dari KNKT untuk memulihkan rute perjalanan tersebut. Penangguhan ini dilakukan guna memastikan seluruh aspek keamanan jalur telah terpenuhi sebelum mengangkut penumpang kembali, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Apabila sudah ada clearance dari KNKT siang ini, kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk bisa beroperasi lagi," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Menhub menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang melakukan serangkaian prosedur teknis di lapangan. Proses ini mencakup pengecekan menyeluruh terhadap infrastruktur vital yang terdampak insiden kecelakaan pada Senin malam lalu.

"Sekarang kami dalam tahapan proses persiapan uji coba, baik uji coba rel maupun persinyalan dan sebagainya untuk memastikan bahwa stasiun ini sudah bisa melayani kembali KRL," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menargetkan agar jadwal perjalanan KRL dapat kembali normal pada siang hari dengan frekuensi yang sama seperti sebelumnya. Meskipun jalur hilir untuk kereta jarak jauh dari arah timur sudah mulai dibuka secara terbatas sejak Selasa (28/4/2026) pukul 01.30 WIB.

"Jalur hilir itu telah dibuka pukul 01.30 WIB pada Selasa (28/4/2026), sehingga jalur itu sudah bisa dilewati oleh kereta-kereta jarak jauh yang arah dari Timur," katanya.

Jalur tersebut baru dinyatakan aman oleh KNKT untuk dilalui pada Rabu (29/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Meski demikian, pihak operator masih memberlakukan batasan kecepatan operasional yang sangat ketat di area emplasemen stasiun.

"Walaupun kami masih melakukan pembatasan kecepatan 30 kilometer per jam di stasiun ini," tuturnya.

Kecelakaan ini melibatkan KRL nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di KM 28+920 pada Senin (27/4/2026) pukul 20.52 WIB. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 15 penumpang perempuan tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Seluruh korban luka telah dievakuasi ke berbagai fasilitas kesehatan di Bekasi, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella, hingga RS Siloam Bekasi Timur. Sementara itu, 240 penumpang yang berada di rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat tanpa cedera.

Artikel terkait

Rekomendasi