Operasi Patuh 2026 Incar Kendaraan Berpelat Nomor Palsu Hindari ETLE, Ini Sanksinya

Operasi Patuh 2026 Incar Kendaraan Berpelat Nomor Palsu Hindari ETLE, Ini Sanksinya
Foto: Operasi Patuh 2026 Incar Kendaraan Berpelat Nomor Palsu Hindari ETLE, Ini Sanksinya. (Illustration by Pexels)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan. Agenda nasional ini rencananya digelar serentak di seluruh jajaran Polda mulai tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang.

Fokus utama kepolisian kali ini adalah menyasar para pengendara nakal yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraan mereka. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pemilik mobil maupun motor demi menghindari pantangan kamera tilang elektronik atau ETLE.

Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum

Kombes Aries Syahbudin selaku Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini akan mengedepankan aspek digitalisasi. Polisi ingin memastikan bahwa setiap pelanggar lalu lintas dapat ditindak secara akurat melalui sistem yang sudah terintegrasi.

Menurut Aries, tujuan besar dari kegiatan ini adalah untuk membangun kedisiplinan dan ketertiban masyarakat saat berkendara di jalan raya. Dukungan maksimal dari seluruh jajaran kepolisian telah disiapkan untuk mensukseskan implementasi teknologi ETLE tersebut.

Berbagai jenis manipulasi tanda nomor kendaraan yang menjadi target operasi :

  • Kendaraan yang sama sekali tidak memasang pelat nomor resmi dari kepolisian.
  • Pelat nomor yang sengaja ditutup dengan benda tertentu agar tidak terbaca kamera.
  • Modifikasi angka atau huruf pada pelat yang mengubah bentuk aslinya.
  • Penggunaan stiker atau cat untuk menyamarkan identitas kendaraan pada pelat nomor.

Tindakan manipulasi tersebut dinilai sangat menghambat efektivitas sistem pembacaan otomatis pada perangkat ETLE. Padahal, penegakan hukum elektronik saat ini menjadi tumpuan utama Polri dalam menjaga keamanan lalu lintas secara efisien.

Skema Penindakan dan Tilang Konvensional

Meskipun mengandalkan teknologi digital, pihak kepolisian tetap akan menyiagakan petugas di lapangan untuk menangani pelanggaran tertentu. Salah satu pelanggaran yang tetap akan ditindak secara manual atau konvensional adalah aksi melawan arus.

Aries merinci bahwa porsi penegakan hukum selama operasi ini akan dibagi ke dalam beberapa kategori tertentu. Pembagian ini bertujuan agar pendekatan kepada masyarakat tetap seimbang antara ketegasan hukum dan sisi humanis.

Berikut adalah rincian persentase metode penindakan selama Operasi Patuh 2026 :

Metode Penindakan Persentase Alokasi
Tilang Elektronik (ETLE) 60%
Tilang Konvensional (Manual) 30%
Teguran Simpatik (Humanis) 10%

Data di atas menunjukkan bahwa mayoritas penindakan memang difokuskan pada sistem otomatis berbasis kamera. Namun, polisi tetap mengalokasikan ruang untuk teguran simpatik bagi situasi yang dinilai lebih efektif diselesaikan secara persuasif.

Pendekatan humanis tetap dipertahankan meski porsinya terbatas agar masyarakat merasa terayomi sekaligus waspada terhadap aturan. Polisi berharap melalui skema ini, angka pelanggaran di jalan raya dapat ditekan secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi