OJK Terima 28 Nama Calon Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026ÔÇô2030

OJK Terima 28 Nama Calon Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026ÔÇô2030
Foto: Ilustrasi OJK Terima 28 Nama Calon Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026ÔÇô2030.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menerima pendaftaran 28 nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026ÔÇô2030. Puluhan kandidat tersebut terbagi ke dalam empat paket pendaftaran yang berbeda.

Komposisi kandidat yang diajukan menunjukkan perpaduan antara pelaku pasar modal dan kalangan profesional dari berbagai sektor strategis. Selain praktisi bursa, terdapat nama-nama dari industri keuangan hingga teknologi informasi.

Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menyebutkan bahwa masa pendaftaran telah berakhir pada 4 Mei 2026. Sebagaimana dikutip dari Market, setiap paket berisi tujuh posisi direksi.

"Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK," ujar Hasan Fawzi.

Langkah selanjutnya yang dilakukan OJK adalah memverifikasi kelengkapan administrasi dari seluruh berkas yang masuk. Tahapan ini merupakan prosedur awal yang wajib dilewati sebelum para kandidat masuk ke proses uji kemampuan dan kepatutan.

Keberagaman latar belakang kandidat, menurut Hasan, menjadi nilai positif bagi masa depan bursa. Masuknya profesional dari sektor teknologi informasi dan keuangan diharapkan mampu memperkuat kapasitas strategis BEI dalam menghadapi tantangan global.

Proses seleksi ini berpedoman pada POJK No. 58/POJK.04/2016 yang menekankan aspek integritas dan kompetensi. Seluruh calon direksi dituntut memiliki reputasi yang baik serta mampu bekerja secara profesional dan independen di lingkungan bursa.

OJK menitipkan tanggung jawab besar bagi jajaran manajemen yang nantinya terpilih untuk mengawal transformasi pasar modal nasional. Fokus utama mencakup reformasi struktural serta upaya peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar secara berkelanjutan.

Selain itu, penguatan tata kelola dan pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap teknologi menjadi poin krusial. BEI juga didorong untuk memperkuat daya tarik di mata investor internasional agar setara dengan standar penyedia indeks global.

Peningkatan partisipasi investor domestik, khususnya dari kalangan institusi, juga menjadi agenda penting yang harus dijalankan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih stabil dan inklusif bagi semua pihak.

"Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia," kata Hasan.

Artikel terkait

Rekomendasi