Tantangan besar tengah membayangi pertumbuhan serta penguatan sektor industri penjaminan di Tanah Air. Hambatan ini mencakup urusan permodalan, ekosistem pendukung, sampai dengan kapasitas tenaga kerja yang tersedia.
Seperti dikutip dari Investortrust, permasalahan tersebut dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar. Menurutnya, pemenuhan modal tetap menjadi perkara krusial bagi sejumlah pelaku usaha penjaminan.
"Terdapat tantangan pengembangan dan penguatan industri penjaminan, yang pertama adalah permodalan dan ruang lingkup permodalan itu sendiri. Karena memang kita sudah atur besaran permodalannya berapa dan ada beberapa perusahaan penjaminan yang saat ini masih berusaha keras untuk bisa memenuhinya," ujarnya dalam sebuah webinar pada Kamis (16/4/2026).
Asep menilai disparitas skala bisnis antara tingkat nasional dan daerah ikut memengaruhi ketangguhan operasional masing-masing entitas. Ketimpangan ini secara langsung berdampak pada daya saing perseroan dalam memperebutkan pasar.
Dari sektor ekosistem, Otoritas Jasa Keuangan memandang perlunya penambahan aktor baru pada bidang penjaminan ulang. Kehadiran pemain baru dinilai penting demi mendongkrak daya tampung risiko di pasar lokal.
"Diharapkan hadir satu lagi ya ataupun mungkin bisa lebih banyak lagi perusahaan penjaminan ulang supaya bisa mengaksep kapasitas di dalam negeri," kata Asep.
Minimnya pemahaman masyarakat luas juga dituding menjadi faktor penghambat penyerapan layanan ini. Rendahnya literasi publik membuat ekspansi fasilitas penjaminan bagi sektor usaha berjalan lambat.
Menyikapi situasi tersebut, OJK meluncurkan regulasi anyar terkait mekanisme pengawasan lembaga penjaminan berbasis risiko pada Desember 2025. Aturan baru ini dirancang untuk mendongkrak kualitas monitoring sekaligus menjaga stabilitas industri.
Sektor SDM pun tidak luput dari kendala, terutama dalam menjaring tenaga ahli dengan spesifikasi kompetensi tinggi pada bidang-bidang tertentu.
"Terkait SDM juga ada isu tersendiri bagi industri penjaminan, terutama SDM yang memiliki keahlian spesifik yang baik di bidang underwriting, manajemen risiko, aktuaria, dan analitik data di sejumlah perusahaan penjaminan," ucap Asep.