OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri
Foto: Ilustrasi OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis persetujuan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, lewat keputusan resmi pada 20 April 2026. Langkah konsolidasi berkelanjutan ini diambil guna memperkokoh ketahanan industri BPR, meningkatkan daya saing, serta memperkuat permodalan dalam mendukung pembiayaan pelaku UMKM.

Legalitas penggabungan usaha tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026, seperti dilansir dari Investortrust. Kebijakan ini diharapkan memicu peningkatan kapasitas serta efisiensi usaha perbankan terkait.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menjelaskan bahwa penggabungan ini berpotensi memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat luas.

"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," kata Farid Faletehan, Kepala OJK Malang.

Realisasi kebijakan konsolidasi tersebut membuat jumlah BPR dan BPRS di bawah wilayah kerja OJK Malang kini tercatat sebanyak 45 BPR dan 6 BPRS. OJK turut mencatat penurunan aset BPR/S di wilayah kerja tersebut sebesar 9,20 persen secara tahunan menjadi Rp 2,89 triliun per 31 Maret 2026.

Penurunan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 17,30 persen secara tahunan menjadi Rp 1,68 triliun, diikuti penyusutan kredit sebesar 12,37 persen secara tahunan menjadi Rp 1,89 triliun. Tren penurunan performa tersebut dipengaruhi oleh penggabungan lima BPR Lestari ke dalam PT BPR Lestari Banten yang telah efektif berjalan sejak 9 Maret 2026.

Masyarakat dan nasabah diimbau oleh OJK untuk tetap tenang dalam memanfaatkan layanan karena penguatan kelembagaan industri BPR akan terus didorong secara sehat dan terarah. OJK berkomitmen melanjutkan transformasi industri perbankan demi menciptakan efisiensi, daya tahan, serta kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi