Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama melalui gelaran PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 pada Senin (9/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas tata kelola serta integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Ajang tersebut ditujukan meningkatkan kapasitas Tim Penilai dalam menguji aspek integritas, kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama. Dilansir dari Investortrust, seleksi ketat diperlukan karena sektor PVML belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan demi menjaga keberlanjutan industri.
"Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh," ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman dalam keterangan pers.
Pihak OJK turut meminta Tim Penilai mendalami strategi serta komitmen regulasi Calon Pihak Utama dalam mencegah fraud saat wawancara. Berdasarkan data otoritas, aset PVML sepanjang 2025 tumbuh 7,48 persen (yoy) menjadi Rp1.115 triliun dengan pembiayaan naik 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.003 triliun dari 756 entitas pelaku industri.
"Kita terus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini," kata Agusman.
Upaya penguatan sektor ini juga diiringi dengan komitmen OJK dalam mengevaluasi peta jalan secara berkala. Hal tersebut dilakukan demi memenuhi ekspektasi publik yang tinggi terhadap kinerja industri keuangan nonperbankan.
"Kita juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ada, melakukan evaluasi secara berkala, dan jika ada yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik," sambung Agusman.
Aktivitas puncak dalam pertemuan ini juga diisi dengan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, serta Kontrak Kinerja oleh Tim Penilai. Komitmen tertulis tersebut menjadi landasan formal bagi para penilai dalam menjaga nilai-nilai objektivitas selama proses seleksi berlangsung.
OJK bidang PVML sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat proses bisnis dan kepuasan pemangku kepentingan. Digitalisasi dilakukan melalui aplikasi SPRINT, pengembangan rekam jejak terintegrasi SIPUTRI, pelacakan kredit bermasalah lewat SLIK, serta pemanfaatan aplikasi SIGAP untuk pengawasan APU-PPT.