Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) untuk memperkuat ketahanan industri dan memperbesar kapasitas pembiayaan UMKM pada Kamis (7/5/2026).
Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi oleh Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo. Dilansir dari Finansial, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional serta manajemen risiko perbankan daerah.
Penyatuan ini berlandaskan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 yang diterbitkan pada 29 April 2026. Implementasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB," ujar Rudi Sulistyo, Kepala OJK Provinsi NTB.
Penggabungan ini memberikan dampak langsung pada struktur aset institusi tersebut. Berdasarkan data posisi Maret 2026, PT BPR Prima Nadi memiliki aset sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan PT BPR Prima Dewata tercatat memiliki aset senilai Rp61,1 miliar.
OJK mencatat bahwa tren konsolidasi di wilayah Nusa Tenggara Barat telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Selain BPR Prima Nadi, tercatat ada tiga penggabungan lain yang melibatkan enam bank berbeda sepanjang periode 2024 hingga 2025.
| Tahun | Bank yang Bergabung | Bank Hasil Penggabungan |
|---|---|---|
| 2024-2025 | PT BPR Danayasa | PT BPR Sowan Utama |
| 2024-2025 | PT BPR Kabalong Abdi Swadaya | PT BPR Wiranadi |
| 2024-2025 | PT BPR Dana Master Dewata | PT BPR Dana Master Lotara |
| 2026 | PT BPR Prima Dewata | PT BPR Prima Nadi |
Setelah serangkaian aksi korporasi tersebut, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menyisakan 20 bank. Jumlah tersebut terdiri atas 17 entitas BPR konvensional dan 3 entitas BPR Syariah yang masih beroperasi secara aktif.
Secara performa, pertumbuhan aset BPR/S di Nusa Tenggara Barat mencapai 10,20% atau sebesar Rp4,86 triliun, melampaui pertumbuhan nasional yang berada di angka 5,60%. Penyaluran kredit di wilayah tersebut juga meningkat 10,21% menjadi Rp3,9 triliun pada periode yang sama.