Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Kolaborasi perdana ketiga lembaga ini dirancang sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan literasi dan inklusi keuangan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Sinergi strategis tersebut menandai babak baru dalam pemetaan data keuangan nasional, seperti dilansir dari Investortrust. Keterlibatan LPS menjadi pembeda utama dalam pelaksanaan survei tahun ini dibandingkan periode sebelumnya.
ÔÇ£Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,ÔÇØ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
Agenda pemantauan lapangan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti. Pemetaan ini krusial karena tingkat pemahaman dan akses keuangan masyarakat berbanding lurus dengan taraf kesejahteraan mereka.
ÔÇ£Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,ÔÇØ kata Friderica.
Langkah bersama ini mengacu pada amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Keunggulan SNLIK 2026 terletak pada kemampuannya menyajikan potret indeks literasi serta inklusi keuangan yang spesifik hingga tingkat provinsi.
Ketersediaan data spesifik per daerah ini sangat penting sebagai kompas bagi pemerintah daerah. Melalui data tersebut, setiap provinsi dapat mengukur posisi dan kontribusi nyata dalam mendongkrak kapasitas keuangan warganya.
ÔÇ£Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,ÔÇØ ujar Anggito.
LPS berkomitmen untuk terus mengawal agenda nasional ini secara berkelanjutan. Ekspansi jangkauan responden ke depan diharapkan mampu membantu OJK merumuskan regulasi yang jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
Apresiasi mendalam terhadap perluasan jangkauan sampel ini juga datang dari pihak BPS. Kehadiran LPS dalam kemitraan tripartit ini membuat cakupan survei melebar signifikan hingga mencakup seluruh wilayah pemekaran baru di Indonesia.
ÔÇ£Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,ÔÇØ kata Amalia.
Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci validitas data yang dikumpulkan petugas di lapangan. Terkait faktor keamanan, BPS menjamin penuh bahwa seluruh data pribadi dan jawaban yang diberikan responden akan dirahasiakan ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Aspek penjaminan mutu atau witnessing dilakukan secara ketat oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di setiap wilayah. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pengumpulan data oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL) berjalan sesuai prosedur standar operasi.
Pelaksanaan survei nasional ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 4 hingga 18 Februari 2026. Target responden menyasar penduduk rentang usia 15ÔÇô79 tahun yang tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi, dengan total cakupan mencapai 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Operasional lapangan mengandalkan kekuatan 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang bergerak secara tatap muka. Proses interwawancara menggunakan sistem digitalisasi terintegrasi melalui aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Target Jangka Panjang Pembangunan Nasional
Data yang dihimpun dalam SNLIK 2026 merefleksikan kondisi nyata tingkat pemahaman keuangan masyarakat sepanjang tahun 2025. Hasil akhir survei ini akan menjadi tolok ukur krusial bagi pencapaian target yang tertuang dalam cetak biru pembangunan jangka menengah dan panjang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah mematok target ambisius untuk tahun 2029. Target tersebut menetapkan nilai indeks literasi keuangan wajib menyentuh 69,35% dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,00%.
Selaras dengan itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menempatkan akses keuangan sebagai pilar utama. Target inklusi keuangan nasional ditetapkan harus menembus angka 98,00% pada tahun 2045.
OJK mengimbangi target makro ini dengan menginisiasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) secara masif. Program ini mengintegrasikan peran seluruh pelaku industri jasa keuangan mulai dari sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, hingga lembaga pembiayaan.
Komitmen bersama OJK, LPS, dan BPS ini mengedepankan akurasi data objektif sebagai cerminan riil di lapangan. Pendekatan berbasis data ini menjadi jaminan bahwa program intervensi yang dilahirkan ke depan akan bersifat inklusif dan berkelanjutan bagi penguatan ekosistem keuangan nasional.