OJK Ingatkan Risiko Penipuan Tiket Acara Olahraga di Media Sosial

OJK Ingatkan Risiko Penipuan Tiket Acara Olahraga di Media Sosial
Foto: Ilustrasi OJK Ingatkan Risiko Penipuan Tiket Acara Olahraga di Media Sosial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat mengenai peningkatan risiko penipuan tiket acara olahraga yang marak terjadi melalui platform digital dan media sosial non-resmi pada Selasa (5/5/2026). Tren antusiasme publik terhadap berbagai ajang olahraga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan transaksi daring.

Dilansir dari Finansial, Dicky Kartikoyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK menyatakan bahwa para pelaku umumnya mengincar calon penonton yang kesulitan mendapatkan tiket resmi.

"Salah satu modus yang mereka tawarkan ini adalah harga tiket yang lebih murah melalui media sosial non-resmi, di mana setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid," jelas Dicky, Kepala Eksekutif PEPK OJK.

Penipuan ini dipicu oleh pergeseran pola transaksi masyarakat yang kini lebih banyak menggunakan metode pembelian secara elektronik. Kondisi tersebut membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk menawarkan produk fiktif dengan iming-iming harga di bawah pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, melihat terlebih dahulu, meneliti terlebih dahulu kanal resmi dari penyelenggara sebelum melakukan transaksi," imbau Dicky.

Selain kerugian secara finansial, korban penipuan tiket juga menghadapi ancaman serius terkait keamanan informasi sensitif yang mereka berikan selama proses transaksi palsu tersebut berlangsung. OJK menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data untuk mencegah penyalahgunaan identitas di masa depan.

Masyarakat yang menemukan indikasi tindakan ilegal tersebut dapat segera melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar otoritas terkait dapat melakukan tindakan cepat. Di sisi lain, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi pada ekosistem digital nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memaparkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia secara rutin terpapar oleh upaya penipuan melalui berbagai saluran komunikasi digital.

"65% orang Indonesia menerima upaya scam setidaknya sekali seminggu melalui SMS email, WhatsApp hingga panggilan telepon atau lewat medsos DM," kata Edwin, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi.

Penipuan digital ini mencakup segala aktivitas yang mengeksploitasi infrastruktur teknologi, terutama yang menargetkan pemindahan dana korban secara tidak sah. Skema ini dijalankan secara masif mulai dari pesan singkat hingga pesan langsung di media sosial untuk menjangkau target yang lebih luas.

Artikel terkait

Rekomendasi