OJK Gandeng BPK Tingkatkan Kompetensi Pengawas Lewat Pelatihan QCQA

OJK Gandeng BPK Tingkatkan Kompetensi Pengawas Lewat Pelatihan QCQA
Foto: Ilustrasi OJK Gandeng BPK Tingkatkan Kompetensi Pengawas Lewat Pelatihan QCQA.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah penguatan integritas dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu pilar utama dalam penguatan ini.

OJK secara intensif melakukan peningkatan kompetensi dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui kolaborasi strategis dengan badan pengawas negara, seperti dikutip dari Investortrust.

"Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan SJK melalui kerja sama dengan BPK RI yang telah terjalin sejak tahun 2023 melalui pelatihan Quality Control & Quality Assurance (QCQA)," ujar Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam acara Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Ruang Serbaguna Menara Radius Prawiro Lantai 25 Gedung A Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pelatihan tersebut merupakan upaya preventif organisasi dalam mendeteksi risiko sejak dini. Pelatihan QCQA ditujukan untuk meningkatkan pengendalian kualitas agar pengawasan di OJK dapat mendeteksi lebih awal permasalahan di LJK, serta meminimalkan temuan audit internal maupun eksternal.

Selain fokus pada SDM, pembenahan juga dilakukan pada sistem manajemen risiko internal. Adopsi standar internasional menjadi kunci penting untuk mencapai tata kelola kelas dunia.

"Salah satunya melalui forum Rapat Kerja Pengawasan Internal untuk meningkatkan internalisasi penerapan combined assurance dan three lines model, serta adopsi kerangka kerja internasional yang merujuk pada Global Internal Audit Standard (GIAS)," jelas Sophia.

Sinergi juga diperluas dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kemenkeu, BI, LPS, dan KPK. Melalui Forum Penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC), OJK mendiskusikan tantangan nyata dalam pengelolaan transparansi, termasuk mengenai LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

"Forum ini diselenggarakan sebagai media diskusi dan sharing session terkait implementasi pengelolaan LKHPN dan Pengendalian Gratifikasi di OJK untuk memperoleh pandangan dan masukan dari Kemenkeu, BI, LPS, dan KPK sebagai upaya identifikasi praktik-praktik terbaik untuk diimplementasikan dalam rangka meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi, serta memperkuat akuntabilitas sebagai bagian dari penguatan fungsi GRC," kata Sophia.

Upaya memperkuat tata kelola organisasi dan sektor jasa keuangan secara berkelanjutan juga dilakukan melalui pelaksanaan serangkaian Kegiatan Governansi, salah satunya Integrity Talk. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman stakeholders internal dalam menumbuhkan budaya tata kelola serta integritas.

Artikel terkait

Rekomendasi