Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. Penanganan medis hukum ini berkaitan erat dengan permasalahan yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Langkah tegas ini diambil oleh regulator setelah menemukan adanya indikasi fraud atau kecurangan. Temuan tersebut diperoleh langsung melalui proses pemeriksaan intensif terhadap perusahaan yang bersangkutan, seperti dikutip dari Investortrust.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan nyata. OJK langsung meneruskan laporan mengenai indikasi kecurangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saat ini koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan/atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender," ujarnya, dalam jawaban tertulis, Kamis (5/3/2026).
Aktivitas penelusuran aset sengaja dioptimalkan demi mengamankan hak para pemberi dana. OJK berharap proses ini dapat mempercepat pengembalian dana milik para lender sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Selain fokus pada penegakan hukum, pengawasan ketat juga diarahkan pada aspek tata kelola internal perusahaan. OJK kini tengah memantau jalannya persiapan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) yang akan digelar oleh PT DSI.
"Termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD," katanya.
Agusman mengatakan, hal tersebut dilakukan agar proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan dengan lancar.