Kondisi industri reasuransi nasional dilaporkan berada dalam posisi yang cukup tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sejumlah indikator utama sektor ini memperlihatkan tren perbaikan yang signifikan, khususnya pada sektor perolehan premi serta penurunan nilai klaim.
Seperti diberitakan oleh Investortrust, perkembangan positif ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. Industri tersebut dinilai mampu mempertahankan stabilitas operasionalnya berdasarkan pencatatan data paling mutakhir.
"Total aset perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 43,53 triliun, relatif stabil dengan sedikit penurunan 0,3%," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).
Pertumbuhan positif terlihat dari perolehan premi yang sukses menyentuh angka Rp 5,84 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 6,90% secara year on year (yoy). Di sisi lain, akumulasi nilai klaim justru mengalami penyusutan sebesar 19,55% (yoy) menjadi Rp 1,90 triliun.
"Yang mencerminkan perbaikan profil risiko dan pengelolaan klaim," kata Ogi.
Kendati menunjukkan performa yang solid, pergerakan nilai tukar mata uang domestik yang melemah tetap menjadi perhatian serius. Hal ini terjadi lantaran porsi pemenuhan kapasitas reasuransi di dalam negeri masih memiliki ketergantungan pada pasar internasional yang berbasis valuta asing.
"Terkait pelemahan nilai tukar rupiah, kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya retrosesi," ucap Ogi.
Guna mengantisipasi dampak dari fluktuasi eksternal tersebut, otoritas pengawas keuangan terus mengupayakan penambahan daya tampung reasuransi lokal. Langkah strategis ini diambil demi meminimalisasi ketergantungan yang tinggi terhadap pasar luar negeri.
ÔÇØOJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan terhadap volatilitas eksternal,ÔÇØ ujar Ogi.