OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Positif

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Positif
Foto: Ilustrasi OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Positif.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat piutang pembiayaan dari industri multifinance tumbuh positif mencapai Rp 512,14 triliun pada Februari 2026, dilansir dari Investortrust. Peningkatan performa perusahaan pembiayaan ini didorong oleh sektor pembiayaan modal kerja.

Kondisi pertumbuhan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2026 di Jakarta pada Senin, 6 April 2026. Sektor pembiayaan modal kerja dilaporkan mengalami kenaikan sebesar 8,31 persen secara year on year.

ÔÇ£Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,01% secara year on year (yoy) pada Februari 2026 menjadi Rp 512,14 triliun,ÔÇØ ujarnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK.

Selain mencatatkan pertumbuhan piutang, OJK mengonfirmasi bahwa profil risiko dari industri perusahaan pembiayaan ini masih berada dalam kondisi yang terjaga. Hal tersebut dibuktikan oleh rasio pembiayaan bermasalah yang berhasil ditekan di bawah batas maksimum.

ÔÇ£Dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,78% dan net sebesar 0,81%,ÔÇØ katanya Agusman.

Indikator kesehatan keuangan industri ini juga diperkuat oleh pencatatan gearing ratio. Rasio utang terhadap modal dari perusahaan pembiayaan berada di angka 2,13 kali pada Februari 2026, yang berarti masih jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Artikel terkait

Rekomendasi