Sektor produktif saat ini mendominasi industri penjaminan nasional. Dikutip dari Investortrust, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai outstanding penjaminan produktif telah menembus angka Rp 272,02 triliun hingga periode Maret 2026.
Angka tersebut merepresentasikan sekitar 70,32 persen dari keseluruhan total outstanding industri penjaminan nasional. Secara akumulatif, total nilai penjaminan nasional berada pada angka Rp 386,87 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan porsi besar ini menjadi bukti komitmen kuat industri dalam menyokong pergerakan sektor riil. OJK terus memantau penyerapan dana agar penyalurannya optimal dan tepat sasaran.
"Termasuk pembiayaan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), modal kerja, investasi, dan aktivitas usaha lainnya," ujarnya dalam jawaban tertulis yang dikutip pada Minggu (24/5/2026).
Kendati menunjukkan tren pertumbuhan positif, Ogi Prastomiyono tidak menampik adanya karakteristik tantangan yang kompleks pada penjaminan sektor produktif. Hambatan teknis di lapangan sering kali mempersulit proses evaluasi kelayakan kredit.
Kondisi ini jamak ditemukan pada debitur kategori UMKM yang terkendala keterbatasan nilai agunan. Selain itu, kapasitas pengembangan usaha serta kualitas pencatatan laporan keuangan yang belum rapi turut menjadi ganjalan.
Masalah manajerial internal tersebut membuat lembaga penjamin membutuhkan ketelitian yang lebih tinggi dalam menilai risiko. Di sisi lain, keterbatasan akses terhadap data historis debitur juga membayangi industri penjaminan.
Persoalan data ini utamanya dijumpai pada pembiayaan dari institusi keuangan mikro atau lembaga pembiayaan yang belum terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Sehingga kurang mendukung proses underwriting dan penilaian risiko, serta adanya konsentrasi portofolio pada sektor atau wilayah tertentu dapat meningkatkan risiko terjadinya pemburukan kualitas penjaminan," kata Ogi menjelaskan potensi risiko sistemik yang dihadapi.
Langkah Strategis OJK Perkuat Industri
Guna mengantisipasi kendala tersebut, OJK menyiapkan sejumlah langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat fundamental industri. Salah satunya melalui penguatan regulasi yang dirancang khusus guna mendukung ekspansi pembiayaan produktif.
Sebagai solusi keterbatasan data, OJK resmi membuka akses SLIK bagi lembaga penjamin. Fasilitas ini diberikan untuk meningkatkan kualitas analisis underwriting serta efektivitas mitigasi risiko sejak dini.
Otoritas juga tengah merumuskan pengaturan mekanisme risk sharing atau pembagian risiko yang seimbang antara perusahaan penjaminan dan kreditur.
"Serta, penetapan Roadmap Lembaga Penjamin dengan fokus penjaminan produktif serta pemantauan secara berkala," ucap Ogi dalam mengakhiri keterangannya terkait strategi keberlanjutan industri penjaminan nasional.