Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding industri penjaminan mencapai Rp386,87 triliun pada kuartal I 2026. Dari jumlah tersebut, segmen penjaminan produktif masih menjadi kontributor utama dengan nilai mencapai Rp272,07 triliun atau menggenggam pangsa 70,32% dari total outstanding industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, penjaminan kredit dan pembiayaan hingga saat ini masih menjadi tulang punggung portofolio industri penjaminan nasional.
"Berdasarkan data posisi Maret 2026, produk penjaminan kredit dan pembiayaan masih menjadi penopang utama kinerja industri penjaminan. Total outstanding penjaminan produktif tercatat sebesar Rp 272,07 triliun atau sekitar 70,32% dari total outstanding industri penjaminan sebesar Rp 386,87 triliun," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (29/5/2026).
Menurut Ogi, komparasi data tersebut mencerminkan fokus industri penjaminan yang konsisten memberikan dukungan pada sektor produktif. Hal ini berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta dunia usaha, dilansir dari Investortrust.
Tingginya porsi penjaminan produktif tersebut sejalan dengan besarnya kebutuhan pembiayaan di sektor riil. Langkah ini juga selaras dengan dorongan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan akses kredit.
"Ke depan, produk penjaminan kredit dan pembiayaan diperkirakan masih akan tetap mendominasi portofolio industri, seiring masih tingginya kebutuhan pembiayaan sektor produktif dan dukungan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Ogi.
Meskipun proyeksi penjaminan produktif tetap kuat, OJK mendorong pelaku industri untuk mulai memperkuat diversifikasi produk mereka. Langkah strategis tersebut diperlukan agar struktur bisnis industri penjaminan menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan dalam jangka panjang.