OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tumbuh Dua Digit

OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tumbuh Dua Digit
Foto: Ilustrasi OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tumbuh Dua Digit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan syariah nasional tumbuh solid dengan peningkatan aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga di level dua digit hingga Maret 2026 di tengah tantangan ekonomi global.

Pertumbuhan positif tersebut menjadi sinyal keberhasilan transformasi sektor keuangan syariah sejak penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023ÔÇô2027. Dilansir dari Money, nilai aset industri perbankan syariah meningkat 10,49 persen secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun.

Kenaikan aset tersebut diikuti oleh pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 9,82 persen secara tahunan hingga mencapai Rp716,40 triliun. Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat turut melonjak sebesar 11,14 persen secara tahunan menjadi Rp811,76 triliun.

Tren positif juga terlihat pada rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang menyentuh angka 87,65 persen. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net pada level 0,87 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perkembangan ini tidak lepas dari peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah pada Jumat (16/5/2026).

ÔÇ£Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023ÔÇô2027,ÔÇØ kata Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

OJK secara konsisten terus mengawal arah strategis jangka menengah ini demi meningkatkan daya saing industri keuangan syariah di dalam negeri.

ÔÇ£Setelah diterbitkan pada tahun 2023, RP3SI 2023-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan perbankan syariah nasional. OJK secara konsisten mengawal implementasi RP3SI ini melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional,ÔÇØ ujar Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Struktur industri kini diperkuat oleh kehadiran tiga bank syariah berskala besar yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Langkah penguatan juga dijalankan melalui proses penggabungan 21 BPR/BPR Syariah menjadi sembilan lembaga yang lebih efisien.

Pada tahun ini, OJK menargetkan pembentukan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui mekanisme spin-off. Regulasi pendukung seperti POJK Nomor 4 Tahun 2026 juga telah diterbitkan untuk mempercepat inovasi produk investasi syariah.

Akselerasi ekosistem keuangan turut didorong oleh Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 lewat instrumen seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA). Proyek CWLD tercatat menghimpun dana Rp22,76 miliar, sedangkan piloting SRIA mencapai nominal Rp1,35 triliun.

Kerja sama dengan pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah terus diperkuat melalui pelaksanaan berbagai lokakarya strategis di sejumlah wilayah.

"Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah pada Oktober 2024 di Banda Aceh serta Workshop Sinergi Perbankan Syariah dalam rangka Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah pada November 2025 di Surabaya," terang Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi fokus utama melalui penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

ÔÇ£Dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM,ÔÇØ tegas Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Hingga Maret 2026, total penyaluran pembiayaan untuk sektor UMKM oleh industri perbankan syariah nasional telah mencapai Rp217,86 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi