OCBC Syariah Catat Pertumbuhan Tabungan Emas dan Tunda Spin Off

OCBC Syariah Catat Pertumbuhan Tabungan Emas dan Tunda Spin Off
Foto: Ilustrasi OCBC Syariah Catat Pertumbuhan Tabungan Emas dan Tunda Spin Off.

Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC membukukan lonjakan jumlah nasabah tabungan emas sebesar 223 persen secara tahunan sepanjang 2025 di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen lindung nilai. Berdasarkan data yang dilansir dari Investortrust, volume emas yang dikelola juga melesat 506 persen menjadi 771,2 kilogram hingga Desember 2025.

Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana menjelaskan bahwa peningkatan transaksi ini memicu kajian mendalam mengenai potensi pembentukan bank emas atau bullion bank. Manajemen bersikap hati-hati demi memastikan profitabilitas bisnis yang berkelanjutan sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.

"Apakah hal ini itu akan sustain atau tidak?. Atau justru yang lagi saya pikirin, bagaimana kalau kita tambah fitur yang mungkin nanti bisa berguna bagi nasabah?. Contohnya, kita lagi mau ada Chinese New Year, nah kebiasaan angpao kita ganti dengan transfer emas mungkin," kata Mahendra dalam media chit chat OCBC di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Selain investasi emas, pertumbuhan positif juga terjadi pada sektor pendanaan korporasi. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27 persen menjadi Rp10,9 triliun, sedangkan total aset meningkat 20 persen menjadi Rp13,2 triliun.

ÔÇ£Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan Masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20% YoY menjadi Rp 13,2 triliun," sebut Mahendra.

UUS OCBC menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp5,7 triliun, dengan porsi 52 persen untuk pembiayaan perumahan (KPR iB) dan 48 persen untuk sektor produktif. Namun, memasuki kuartal I 2026, laju pembiayaan dilaporkan melambat karena nasabah masih bersikap wait and see terhadap kebijakan pemerintah.

"Kuartal I itu biasanya masih slow down. Karena nasabah-nasabah di awal kan setelah akhir tahun mereka masih mencari kan, apa namanya, kita mau investasi di mana dulu, kita melihat tahun ini seperti apa, gitu. Sebetulnya kalau kita bicara secara umum, dari sisi konsumtif, pembiayaan perumahan itu lagi slowing down di awal ya. Usaha-usaha masih menunggu kebijakan pemerintah nanti seperti apa. Setelah itu nanti prediksi kami baru di kuartal II baru sudah bisa mencari bentuknya," jelas Mahendra.

Mengenai kewajiban pemisahan (spin off) dari bank induk sesuai regulasi POJK Nomor 12/2023, manajemen menyatakan proses tersebut sangat bergantung pada kesiapan fundamental internal perusahaan. Pemisahan bisnis ini tidak hanya mengacu pada pencapaian modal minimal Rp50 triliun atau porsi aset 50 persen dari induk, melainkan keberlanjutan jangka panjang.

"Sebetulnya kalau dari kacamatanya OCBC, spin off itu adalah sebuah keharusan. Tantangannya memang yang tadi saya billing, kita harus membuat sebuah bisnis yang sustain. Jangan sampai nanti pada saat kita sudah berpisah dari induk, justru ini akan mengkerdilkan industri syariah," kata Mahendra.

Saat ini perseroan masih berfokus memperkuat struktur operasional dan mengkaji pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi pasca pemisahan. Manajemen menegaskan belum menetapkan target waktu eksekusi dalam jangka pendek.

"Persiapan spin off belum dalam jangka waktu dekat. Sehingga kalau dibilang berapa persen kita belum tahu. Tapi artinya pada saat kita siap, tidak harus menunggu Rp 50 triliun, mungkin kita akan lakukan spin off," kata Mahendra.

Artikel terkait

Rekomendasi