PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi menandatangani perjanjian akuisisi aset dan liabilitas lini bisnis Wealth and Premier Banking milik PT Bank HSBC Indonesia pada Senin (4/5/2026). Langkah strategis ini mencakup pengalihan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) senilai Rp89,8 triliun.
Kesepakatan tersebut dilakukan guna memperkuat portofolio bisnis wealth di pasar domestik, sebagaimana dilansir dari Finansial. Nilai aset yang dialihkan terdiri atas investasi nasabah sebesar Rp58,2 triliun dalam instrumen obligasi, reksa dana, dan asuransi, serta simpanan nasabah mencapai Rp31,6 triliun.
"Perseroan dan PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia), menandatangani Perjanjian dimana Perseroan, tunduk pada dipenuhinya persyaratan pendahuluan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian, akan mengakuisisi aset dan liabilitas Wealth and Premier Banking dari HSBC Indonesia," tulis Jefry Tjahjadi, Investor Relations Head Bank OCBC NISP.
Selain dana kelolaan, OCBC NISP juga mengambil alih portofolio kredit ritel kecil dengan nilai Rp3,6 triliun. Transaksi yang menggunakan prinsip kesepakatan antara pembeli dan penjual ini diprediksi memberikan dampak positif bagi pendapatan perseroan pada masa mendatang.
Di sisi lain, manajemen HSBC Indonesia memberikan kepastian terkait kelangsungan unit bisnis lainnya. Pihak bank menegaskan bahwa operasional lini Corporate and Institutional Banking (CIB) tidak terdampak oleh pengalihan bisnis ritel wealth tersebut kepada OCBC NISP.
"CIB tidak terpengaruh oleh keputusan ini dan tetap penting bagi jaringan internasional HSBC," jelas HSBC.
Penegasan tersebut menyusul komitmen korporasi untuk tetap mempertahankan kehadiran kuat di Indonesia melalui segmen korporasi. HSBC memandang kawasan Asia Tenggara memiliki peran krusial bagi klien internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Proses integrasi dan pengalihan seluruh bisnis kekayaan ritel ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada kuartal II/2027. Nilai final transaksi akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan penyelesaian administratif antar kedua belah pihak tuntas dilaksanakan.