Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pembalikan arah dan melemah pada perdagangan Kamis siang, 21 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Investor Daily, koreksi ini terjadi setelah mata uang Garuda sempat mencatatkan penguatan pada awal sesi.
Tekanan terhadap mata uang domestik dipicu oleh pergerakan dolar AS yang perkasa di pasar global. Selain itu, lonjakan harga minyak dunia serta kekhawatiran pelaku pasar terhadap kondisi fiskal di dalam negeri turut memperberat posisi rupiah.
Merujuk pada data Bloomberg pukul 13.13 WIB di pasar spot exchange, nilai tukar rupiah hari ini terkoreksi sebesar 21,5 poin atau 0,12 persen. Angka tersebut menempatkan rupiah berada pada level Rp 17.675 per dolar AS, sementara indeks dolar AS terpantau merangkak naik 0,08 persen menuju posisi 99,16.
Performa ini berbanding terbalik dengan hasil perdagangan pada Rabu, 20 Mei 2026. Pada penutupan hari sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebenarnya mampu menyentuh zona hijau dengan penguatan 52 poin di level Rp 17.653.
Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, memberikan pandangannya mengenai pergerakan mata uang hari ini. Faktor eksternal berupa tingginya harga komoditas energi global dinilai menjadi beban utama bagi pergerakan kurs domestik.
"Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan melemah dengan kisaran di Rp 17.690 - 17.740 dipengaruhi oleh faktor global harga minyak yang masih di atas US$ 100 dolar AS per barel dan index dollar yang masih kuat," ucapnya dikutip dari Antara.
Tekanan dari pasar komoditas tercermin dari pergerakan harga minyak mentah global yang terus mendaki. Saat laporan ini disusun, harga minyak dunia terpantau melesat hingga 0,83 persen dan bertengger di level US$ 106,4 per barel.
Di samping persoalan global, sentimen dari dalam negeri juga memberikan andil terhadap pelemahan rupiah. Menurut analisis Rully Nova, struktur fiskal pemerintah saat ini dinilai memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap dinamika eksternal.
Kondisi tersebut mencakup sensitivitas anggaran terhadap gejolak geopolitik, pergerakan harga minyak, alokasi subsidi, serta pemberian insentif. Langkah-langkah fiskal tersebut sebenarnya ditujukan oleh pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian.
"Pidato Presiden Prabowo Subianto masih harus dicermati lebih mendalam lagi dengan kondisi fiskal yang rapuh saat ini mengingat tax ratio Indonesia tidak pernah beranjak di atas 10% dari GDP (Gross Domestic Product)," ungkap Rully.