Muhaimin Iskandar Berikan Santunan BPJS Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

Muhaimin Iskandar Berikan Santunan BPJS Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Foto: Ilustrasi Muhaimin Iskandar Berikan Santunan BPJS Korban Kecelakaan Kereta Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengunjungi rumah duka Nur Ainia Eka Rahmadhyna, karyawan KompasTV yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi pada Kamis, 30 April 2026. Kedatangan pria yang akrab disapa Cak Imin ini bertujuan menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan hak jaminan sosial kepada keluarga ahli waris.

Kunjungan ini dilakukan bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyusul insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Penyerahan hak ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.

"Semoga mereka semua yang ditinggal sabar dan Ain pasti husnul khatimah (akhir yang baik). Ain ini pejuang keluarga yang luar biasa," katanya di rumah duka, Bekasi, Kamis, dipantau dari video YouTube KompasTV.

Cak Imin menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak perlindungan yang harus dipenuhi oleh negara melalui instansi terkait. Hal ini menurutnya menjadi cermin bahwa sistem jaminan sosial nasional berjalan sesuai fungsinya.

"Bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan kita memberikan hak-haknya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Saiful Hidayat menjelaskan mekanisme pemberian jaminan kepada para korban kecelakaan tragis tersebut.

"Kami memberikan pelayanan proaktif tanpa menunggu laporan, pada saat kejadian kami langsung datang ke lokasi, mendata seluruh peserta, termasuk Mbak Nur Ainia ini," ujarnya dalam kesempatan sama.

Pihak BPJS menyerahkan berbagai bentuk jaminan yang menjadi hak mendiang Nur Ainia, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga dana pensiun. Saiful juga memastikan bahwa seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis secara penuh.

"Pelayanan yang kami berikan adalah totalitas sampai dengan sembuh sesuai dengan indikasi medis," ujarnya.

Dilansir dari Kompas, data Kepolisian Daerah Metro Jaya menunjukkan adanya peningkatan jumlah korban jiwa dalam insiden ini.

"Kami terima hari ini per 29 April 2026 sekitar pukul 11.00 (WIB), korban total adalah 106 orang, di mana korban luka 90 orang, 44 pasien sudah pulang ke rumah, 46 pasien sedang melaksanakan observasi, meninggal dunia 16 orang," katanya dalam program Kompas Siang KompasTV, Rabu.

Identitas Nur Ainia sendiri dikonfirmasi oleh tim medis kepolisian setelah melalui proses identifikasi data primer dan sekunder.

"Jenazah dengan nomor PM 010 teridentifikasi melalui data primer yakni sidik jari dan data sekunder yakni properti dan medis, cocok dengan AM 008 sebagai Nur Ainia Eka Rahmadhyna, 32 tahun, beralamat Tambun Selatan, Bekasi," ujar Nyoman, Selasa sore, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Artikel terkait

Rekomendasi