MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Usai Kecelakaan di Bekasi

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Usai Kecelakaan di Bekasi
Foto: Ilustrasi MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Usai Kecelakaan di Bekasi.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional menyusul kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Insiden tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan sebuah taksi listrik.

Kecelakaan dilaporkan bermula saat sebuah taksi listrik mogok di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera hingga tertemper KRL Jakarta-Cikarang, sebagaimana dilansir dari Suara. Kejadian ini memicu gangguan perjalanan yang menyebabkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL lain yang tengah tertahan di stasiun.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi bukti adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan transportasi rel, khususnya terkait mitigasi tabrakan antar-kereta. Ia menekankan perlunya evaluasi teknis pada jalur padat yang memiliki lintasan campuran.

"Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keselamatan merupakan prinsip utama penyelenggaraan, namun implementasi teknis di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi standar fail-safe system," kata Deddy Herlambang, Ketua Forum Perkeretaapian MTI.

Kecelakaan tersebut dinilai sebagai peringatan serius bagi efektivitas sistem pengendalian perjalanan kereta api. MTI menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap kapasitas lintas serta respons terhadap risiko tabrakan dari arah belakang.

"KKA pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional," ujar Deddy Herlambang, Ketua Forum Perkeretaapian MTI.

Audit yang diusulkan mencakup pembaruan teknologi keselamatan, evaluasi sistem persinyalan, serta penguatan tata kelola operasional. MTI juga mendorong percepatan pembangunan jalur ganda ganda (double-double track) untuk memisahkan perjalanan kereta perkotaan dan antarkota secara efektif.

"Safety over punctuality," tulis Deddy Herlambang, Ketua Forum Perkeretaapian MTI.

Organisasi tersebut meminta reformasi teknologi keselamatan mencakup implementasi Railway Safety Management System (RSMS) serta integrasi antara regulator dan operator. Budaya operasional diharapkan lebih memprioritaskan faktor keselamatan dibandingkan ketepatan jadwal perjalanan.

"Keselamatan perkeretaapian nasional harus dibangun melalui upgrade sarana, prasarana, teknologi, dan tata kelola secara terintegrasi," pungkas Deddy Herlambang, Ketua Forum Perkeretaapian MTI.

Artikel terkait

Rekomendasi