Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengeluarkan enam saham Indonesia dari daftar MSCI Global Standard Index dalam tinjauan Mei 2026 pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini dilakukan di tengah kebijakan pembekuan penambahan saham baru dari Indonesia oleh pihak MSCI.
Dilansir dari Suara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejumlah saham emiten dalam negeri sebenarnya memiliki performa positif namun belum bisa masuk ke indeks tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memberikan penjelasannya terkait kondisi ini.
"Sebetulnya kalau kita lihat, tidak semuanya (saham Indonesia) keluar karena (kinerjanya) turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan, maka saham-saham itu tertunda masuk,ÔÇØ kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Penundaan ini membuat beberapa emiten potensial harus menunggu siklus peninjauan berikutnya. Hasan menegaskan bahwa pihak otoritas bersama lembaga self-regulatory organization (SRO) berkomitmen untuk terus memfasilitasi kesiapan para emiten tersebut.
Meskipun terdapat pengurangan pada kategori Global Standard Index, MSCI melakukan penyesuaian pada kategori lainnya. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dilaporkan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index dalam hasil tinjauan yang sama.
Namun, MSCI juga melakukan penghapusan aset pada kategori kapitalisasi kecil tersebut. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menjadi salah satu entitas yang dikeluarkan dari daftar MSCI Global Small Cap Index pada periode peninjauan kali ini.