Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk mengganti seluruh dewan juri dalam pelaksanaan ulang babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah ini diambil guna menyelesaikan polemik penilaian pada babak final yang digelar Sabtu (9/5/2026) di Pontianak sebagaimana dilansir dari Nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa meski teknis pelaksanaan tetap dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, para juri yang bertugas nantinya dipastikan sebagai pihak independen. Keputusan ini diambil setelah pimpinan MPR menerima laporan mendalam mengenai ketidakpuasan peserta terhadap hasil penilaian sebelumnya.
ÔÇ£Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR, tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin. Yakni, tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR,ÔÇØ kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Muzani menjelaskan bahwa jadwal ulang kompetisi bagi sekolah-sekolah di Kalimantan Barat tersebut akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
ÔÇ£Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya,ÔÇØ kata Muzani.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah memaparkan bahwa komposisi dewan juri yang baru akan melibatkan para ahli dari bidang akademik serta perwakilan dinas terkait. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh kontestan yang bertanding.
ÔÇ£Unsur akademisi. Unsur dinas, akademisi, itu yang akan kita ambil,ÔÇØ ujar Siti Fauziah.
Polemik ini bermula ketika SMAN 1 Pontianak (Regu C) menjawab pertanyaan tentang lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK. Siswi dari sekolah tersebut memberikan jawaban yang dinilai lengkap oleh publik, namun justru mendapatkan pengurangan poin dari juri saat itu.
ÔÇ£Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,ÔÇØ ujar seorang siswi dari Regu C.
Jawaban tersebut kemudian dilempar kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang dinyatakan benar oleh juri, sehingga memicu protes. Selain kedua sekolah tersebut, babak final ini juga diikuti oleh SMAN 1 Sanggau sebagai bagian dari total sembilan sekolah yang berpartisipasi sejak awal kompetisi di tingkat provinsi.